METRO ONLINE MAKASSAR-Badan Pendapatan Daerah Kota Makassar mengadakan sosialisasi Kepatuhan Pajak Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan bangunan, di Hotel Artama, Jalan Haji Bau, Selasa siang (24/5/22).
Kepala Bidang Pajak Dan Reklame Bapenda Kota Makassar, Hariman,
mengatakan, kegiatan sosialisasi ini untuk mengimbau agar kepatuhan wajib pajak dapat dijalankan dengan baik, mengingat pajak menjadi kodal dasar membangun kota Makassar.
“Tujuannya, bagaimana Bapenda Makassar mengingatkan ke wajib pajak terkait, kepatuhan dan memaksa karena wajib dibayar.
Pasca melewati Pandemi Covid 19, mungkin ada yang menunggak. Kalau tidak, tak ada masalah kita memberitahukan agar wajib pajak patuh membayar pajak” kata dia.
Seperti pajak BPHTB. Target Bapenda Makassar, jelas Hariman, agar menyadarkan wajib pajak dan mengingatkan membayar tepat waktu. Hadir pula ratusan para notaris yang telah diundang Bapenda Makassar.
Editor : A. Gusthi
“Saya harapkan semua transaksi kiranya melaporkan pajaknya dan mengimbau notaris memasukkan