-->
BADAN HUKUM " PT METRO MEDIA INDONESIA >>> AKT NO.13 TGL. 21-08-2018 SK. KEMENKUMHAM RI NO.AHU-0040828.AH.01.01. TGL. 29-08-2018 >>> Alamat Kantor Redaksi Jalan Yusuf Kallah No 31 Makassar



Kamis, Juli 28, 2022

Kabag Ren Polres Toraja Utara Melakukan Pengecekan Pembangunan Polsubsektor Kesu

Kabag Ren Polres Toraja Utara Melakukan Pengecekan Pembangunan Polsubsektor Kesu

METRO ONLINE, TORUT - Kepolisian Resor Toraja Utara (Polres Torut) akan menambah Polsub Sektor Kesu dijajarannya untuk dapat meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. 

Guna memastikan kesiapan pembangunan Polsub Sektor Kesu, Kabag Ren Polres Toraja Utara Kompol Kasri mewakili yang didampingi oleh Kapolsek Sanggalang M Iptu Yos Sudarso Manggulai, S.H dan Camat Kesu Alfius Tulak Tondok, S.IP melakukan pengecekan pada lokasi dibangunnya Polsub Sektor Kesu yang terletak di Kel. Ba'tan Kec. Kesu Kab. Toraja Utara, Kamis (28/07/2022). 

"Jumlah keberadaan Polsek di jajaran Polres Toraja Utara sampai saat ini belum sebanding dengan jumlah kecamatan yang ada di kabupaten Toraja Utara, dengan jumlah sebanyak 21 kecamatan, sementara Polsek baru mencapai 7, sehingga ada beberapa Polsek yang satu Polsek bertugas mengelola keamanan 3 sampai 5 kecamatan, hal itu berakibat pada kurang maksimalnya pelayanan kepada Masyarakat", ujar Kabag Ren. 

Di tempat terpisah, Kapolres Toraja Utara AKBP Eko Suroso, S.I.K mengucapkan syukur atas usulan pembentukan Polsub Sektor Polsek jajaran Polres Toraja Utara telah dikabulkan dengan telah ditandatanganinya Prasasti Peresmian Polsub Sektor Kesu oleh Kapolda Sulsel Irjen Pol Drs. Nanasudjana As, M.M, Selasa (12/07/2022). 

"Keberadaan Polsub Sektor Kesu di jajaran Polres Toraja Utara diupayakan tahun ini sudah mulai dirintis dan direncanakan mulai efektif secepatnya", ungkapnya. 

Kapolres menyampaikan, berdasarkan peraturan Kapolri No. 02 tahun 2022 yang dimaksud Polsubsektor adalah unsur pelaksana tugas pokok fungsi kepolisian di wilayah tertentu yang berada di bawah Kapolsek. 

"Tugasnya yaitu menyelenggarakan tugas pokok Polri dalam pemeliharaan keamanan dan ketertiban Masyarakat, penegakan hukum, dan pemberian perlindungan, pengayoman, pelayanan kepada Masyarakat, serta tugas-tugas Polri lain dalam daerah hukumnya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan", tambahnya. 

Kapolres berharap keberadaan Polsub Sektor Kesu nantinya dapat lebih memberikan rasa aman dan tentram kepada Masyarakat sekitar serta dapat meningkatkan pelayanan Polri untuk menciptakan keamanan dan ketertiban.



Kontributor : Asri 

Editor: Muh. Sain

Berita Terkait

Berita Lainnya

© Copyright 2019 METRO ONLINE | All Right Reserved