-->
BADAN HUKUM " PT METRO MEDIA INDONESIA >>> AKT NO.13 TGL. 21-08-2018 SK. KEMENKUMHAM RI NO.AHU-0040828.AH.01.01. TGL. 29-08-2018 >>> Alamat Kantor Redaksi Jalan Yusuf Kallah No 31 Makassar



Sabtu, Juli 02, 2022

Bapenda Kota Makassar Menertibkan Baliho Kadaluwarsa Dan Baliho Liar

Bapenda Kota Makassar Menertibkan Baliho Kadaluwarsa Dan Baliho Liar

METRO ONLINE MAKASSAR - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Makassar melakukan penertiban reklame dan bando liar.

Titik penertiban di jalan protokol Kota Makassar, tepatnya di persimpangan jalan Adiyaksa-Pengayoman.

Kepala Bapenda Makassar Firman Hamid Pagarra mengatakan, penertiban ini untuk menghindari terjadinya pemasangan reklame yang sudah kadaluwarsa.

“Pemotongan reklame dilakukan karena adanya pihak yang memasang atau membangun baru titik reklame secara liar," ucapnya Rabu (23/3/2022).

Tindakan tersebut kata Firman melanggar regulasi.Dalam Peraturan Walikota Makassar Nomor 11 Tahun 2022 terkait moratorium penyelenggaraan reklame, tidak boleh ada pemasangan baru.

"Dikarenakan tahun ini adalah tahun masterplan penataan reklame” ujarnya.x

Selain itu, Bapenda juga membersihkan reklame yang menganggu keindahan tata Kota Makassar.

Upaya ini dilakukan sesuai dengan instruksi Wali Kota Makassar Danny Pomanto.

Dibeberapa kesempatan, Danny menyampaikan bahwa Pemerintah bakal melakukan penataan seluruh papan reklame di sudut kota.

"Langkah itu menjadi program prioritas, dengan target meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD)," jelasnya.

Terpisah, Wali Kota Makassar, Danny Pomanto mengatakan selama penataan, akan banyak reklame yang dibongkar.

 Terutama yang tidak memenuhi ketentuan, ilegal atau tidak memiliki izin.

"Itu revolusi pendapatan. Saya benahi semua sistem untuk peningkatan PAD Kota Makassar" ujar Wali Kota berlatar arsitek ini.

PAD Ditarget Rp2 Triliun Untuk diketahui, Pemkot Makassar menarget PAD sebesar Rp2 triliun.Terdiri dari penerimaan dari sektor pajak sebesar Rp1,6 triliun dan retribusi Rp400 miliar.

Untuk memenuhi target di sektor pajak, selain mencari sektor pajak baru, Bapenda akan melakukan sejumlah inovasi. 

Bapenda  bakal memasang CCTV di ruang-ruang usaha untuk mencegah kebocoran pajak.

Khususnya hotel dan restoran untuk melihat potensi pajak yang bisa diterima.

"Pak Wali bilang akan menggunakan CCTV. Kami akan menuju ke arah situ. Akan dipasangi CCTV untuk memantau jumlah pengunjung," ucap Firman.

Firman melanjutkan, jika dari pantauan CCTV dirasakan ada kejanggalan, misalnya tamu atau pengunjung yang datang di salah satu tempat usaha cukup banyak namun pajak yang disetor kecil, akan menjadi bahan evaluasi bagi Bapenda.

Pihaknya akan menurunkan tim, termasuk Laskar Pelangi yang bertugas di Bapenda untuk melakukan pemeriksaan di lokasi yang dicurigai.

"Jika ada terjadi kejanggalan mengenai potensi dan beberapa yang harus mereka bayarkan, di sinilah kami akan menurunkan tim-tim, termasuk Laskar Pelangi untuk mengevaluasi potensi-potensi (pajak) yang mereka miliki,"


Editor : A,Gusthi 

Berita Terkait

Berita Lainnya

© Copyright 2019 METRO ONLINE | All Right Reserved