METRO ONLINE, PAREPARE - Polres Parepare mengamankan Lima Kendaraan Roda Dua (Motor) yang terparkir di Jalan Tanggul Cempae Kelurahan Watang Soreang, Kecamatan Soreang, Kota Parepare, Sulawesi Selatan, Jum'at (15/04/2022).
Kasat Samapta melalui Aipda Masyur mengatakan bahwa, pada saat melaksanakan patroli waktu Subuh dan ditemukan motor terparkir tanpa nomor plat (Nomor DD) kemudian dilakukan pemeriksaan kepada pemilik motor tersebut.
"Tapi ternyata tidak dapat menunjukkan surat-surat kendaraannya sehingga diamankan ke Mapolres Dua Jalan Sultan Hasanuddin Kelurahan Ujung Sabbabg Kecamatan Ujung Kota Parepar", Ujarnya.
Kegiatan Patroli pada waktu subuh tersebut rutin dilaksanakan selama bulan suci ramadhan dalam rangka mengantisipasi aksi balap liar di sejumlah ruas jalan di wilayah Kota Parepare.
"Patroli ini rutin digelar pada waktu malam dan subuh karena para pelaku balap liar beraksi setelah pukul 24.00 wita dan setelah shalat subuh," jelas Mansyur.
"Para orang tua untuk diminta untuk senatiasa memberikan pemahaman kepada putra-putranya utamanya yang masih dibawah umur untuk tidak melakukan kegiatan tidak perlu seperti balapan liar", Terangnya.
Editor : Muh Sain