-->
BADAN HUKUM " PT METRO MEDIA INDONESIA >>> AKT NO.13 TGL. 21-08-2018 SK. KEMENKUMHAM RI NO.AHU-0040828.AH.01.01. TGL. 29-08-2018 >>> Alamat Kantor Redaksi Jalan Yusuf Kallah No 31 Makassar



Sabtu, April 16, 2022

Personel Polres Parepare Amankan Lima Kendaraan Roda Dua Tanpa Surat-surat

Personel Polres Parepare Amankan Lima Kendaraan Roda Dua Tanpa Surat-surat

METRO ONLINE, PAREPARE - Polres Parepare mengamankan Lima Kendaraan Roda Dua (Motor) yang terparkir di Jalan Tanggul Cempae  Kelurahan Watang Soreang, Kecamatan Soreang, Kota Parepare, Sulawesi Selatan, Jum'at (15/04/2022). 

Kasat Samapta melalui Aipda Masyur mengatakan bahwa, pada saat melaksanakan patroli waktu Subuh dan ditemukan motor terparkir tanpa nomor plat (Nomor DD) kemudian dilakukan pemeriksaan kepada pemilik motor tersebut. 

"Tapi ternyata tidak dapat menunjukkan surat-surat kendaraannya sehingga diamankan ke Mapolres Dua Jalan Sultan Hasanuddin Kelurahan Ujung Sabbabg Kecamatan Ujung Kota Parepar", Ujarnya. 

Kegiatan Patroli pada waktu subuh tersebut rutin dilaksanakan selama bulan suci ramadhan dalam rangka mengantisipasi aksi balap liar di sejumlah ruas jalan di wilayah Kota Parepare. 

"Patroli ini rutin digelar pada waktu malam dan subuh karena para pelaku balap liar beraksi setelah pukul 24.00 wita dan setelah shalat subuh," jelas Mansyur. 

"Para orang tua untuk diminta untuk senatiasa memberikan pemahaman kepada putra-putranya utamanya yang masih dibawah umur untuk tidak melakukan kegiatan tidak perlu seperti balapan liar", Terangnya.


Editor : Muh Sain

Berita Terkait

Berita Lainnya

© Copyright 2019 METRO ONLINE | All Right Reserved