-->
BADAN HUKUM " PT METRO MEDIA INDONESIA >>> AKT NO.13 TGL. 21-08-2018 SK. KEMENKUMHAM RI NO.AHU-0040828.AH.01.01. TGL. 29-08-2018 >>> Alamat Kantor Redaksi Jalan Yusuf Kallah No 31 Makassar



Rabu, Februari 23, 2022

Sidak Polsek Jajaran, Kapolres Pinrang Cek Dan Kontrol Mako Serta Kesiap Siagaan Anggota

Sidak Polsek Jajaran, Kapolres Pinrang Cek Dan Kontrol Mako Serta Kesiap Siagaan Anggota

METRO ONLINE,PINRANG – Kapolres Pinrang AKBP Moh. Roni Mustofa, S.I.K, M.I.K  melakukan inspeksi mendadak (sidak) dan lakukan kontrol Markas Komando (Mako) ke Polsek Jajaran, Selasa (22/2/2022).

Dalam sidak kali ini menyasar dua Polsek, yaitu Polsek Urban Paleteang dan Polsek Patampanua. Pengecekan Sidak tersebut dilakukan untuk memeriksa pelayanan publik kepolisian serta kesiapsiagaan anggota di Polsek Jajaran.

Dalam kegiatan sidak tersebut Kapolres Pinrang AKBP Moh. Roni Mustofa, S.I.K, M.I.K mengecek buku mutasi, hal ini dilakukan agar semua kegiatan yang terjadi hari ini maupun sebelumnya bisa terdata dan terdokumentasi.

”Sengaja hari ini kita sidak untuk mengecek situasi pelayanan publik serta kesiapsiagaan anggota. Jangan lupa setiap kegiatan agar di catat di buku mutasi dan setiap ada tamu ada kunjungan harus di siapkan buku Supervisi. Agar kita mengetahui siapa tamu yang pernah berkunjung serta pesan apa saja yang di sampaikan sebagai upaya meningkatkan kwalitas pelayanan kita kepada masyarakat” ucap Kapolres

Selain itu Kapolres Pinrang menyampaikan Kegiatan sidak kali ini juga adalah  untuk pengecekan kontruksi bangunan dan sarana  yang terdapat didalam Ruang Tahanan Polsek Jajaran dan kontrol terhadap  Tahanan Yang berada didalam Rutan Polsek Jajaran.

Orang nomer satu di Polres Pinrang tersebut menambahkan terkait pelaksanaan tugas sehari – hari, agar seluruh anggota mendukung Kapolsek dalam melaksanakan tugas, terus bersatu dan menjaga kekompakan personil baik di dalam maupun di luar Polsek. Sebagai anggota Polri harus selalu siaga dalam setiap situasi keadaan yang setiap saat bisa berubah. “pungkanya


Editor : Muh Sain

Berita Terkait

Berita Lainnya

© Copyright 2019 METRO ONLINE | All Right Reserved