-->
BADAN HUKUM " PT METRO MEDIA INDONESIA >>> AKT NO.13 TGL. 21-08-2018 SK. KEMENKUMHAM RI NO.AHU-0040828.AH.01.01. TGL. 29-08-2018 >>> Alamat Kantor Redaksi Jalan Yusuf Kallah No 31 Makassar

Sabtu, Februari 26, 2022

Pembagian BLT Desa pantai harapan Disertai Vaksinasi dan Prokes yang Ketat

Pembagian BLT Desa pantai harapan  Disertai Vaksinasi dan Prokes yang Ketat

METRO ONLINE LINGGA--Pembagian Bantuan Langsung Tunai (BLT) dari Dana Desa (DD) di Desa pantai harapan Kecamatan Selayar di laksanakan di aula kantor desa pantai harapan padaJumat(25/02/2022) disertai vaksinasi Covid-19 dan penerapan aturan protokol kesehatan (prokes) yang ketat. Para kepala keluarga dari kelompok keluarga penerima manfaat (KPM) bantuan diberi suntikan Vaksin Covid-19 bagi penerima BLT yang belum mendapat vaksinasi mereka yang memenuhi syarat  dan setelah di cek kesehatannya

Kegiatan dihadiri oleh Camat Selayar,Abdul Kamar,ketua PKK Kecamatan Selayar ibuk Suhaimi bersama anggotanya,Kepala Desa Pantai harapan Firman,Ketua BPD Desa Pantai harapan Alamsah dan Staff, Kapolsubsektor Penuba AIPDA Andi Saputra,Babhinkamtibmas Briptu Rendra Ariansyah Putra,Bamin Polsubsektor Penuba BRIPDA Andika Laksono,staf Kantor Desa Pantai Harapan,Masyarakat Penerima BLT- Dana Desa Pantai Harapan Tahap I & II Bulan Januari dan Bulan Februari 2022.

Kepala Desa pantai harapan firman dan salah satu penerima BLT memperlihatkan surat keterangan vaksinasi didampingi Kapolsubsektor penuba Aipda Andi Saputra bersama camat Selayar haji Abdul kamar.

Kepala Desa pantai harapan di tengah kesibukan pemantauan pembagian BLT DD dan vaksinasi Covid-19 mengatakan, KPM yang kondisi tubuhnya kurang sehat tidak diberi suntikan vaksin. Vaksinasi diberikan kepada KPM yang kondisi tubuhnya sehat.  

“Dalam pembagian BLT ini, kami juga menerapkan aturan prokes yang sangat ketat.

Jumlah penerima BLT  sebanyak 80 orang. Pembagian ini merupakan  tahap satu dan dua pada tahun anggaran 2022 ini. Setiap penerima menerima BLT sebesar Rp300 ribu pada setiap tahap,” jelas kades

Kades mengharapkan para penerima bantuan dapat menggunakan BLT yang diterimanya dengan bijaksana untuk keperluan yang utama seperti belanja sembako. Jangan digunakan untuk belanja yang tidak penting. Bantuan ini diberikan kepada keluarga yang terdampak Covid-19.

Camat Selayar H. Abdul Kamar dalam sambutannya sangat mengapresiasi kenerja pemerintahan desa pantai harapan

Dalam masa pandemi ini kita tetap wajib waspada terhadap penyakit kasus Covid - 19, saya beraharap semuanya tetap wajib mematuhi Protokol Kesehatan.

Sasaran penerima BLT sudah melalui rapat dan yang sudah ditentukan nama-nama penerima BLT. 

Di tempat yang sama, Kapolsubsektor Penuba AIPDA Andi Saputra tidak bosan bosannya juga  menyampaikan kepada masyarakat yang hadir dan kepada masyarakat umumnya tetap wajib menjaga Protokol Kesehatan dan tetap menjaga kesehatan.

Kepada masyarakat yang telah ditentukan nama-nama penerima Bantuan Langsung Tunai dan ini program dari pemerintah, masyarakat juga harus mendukung program Vaksinasi yang diberikan oleh Pemerintah kita tutupnya


(Effendi)

Berita Terkait

Berita Lainnya

© Copyright 2019 METRO ONLINE | All Right Reserved