-->
BADAN HUKUM " PT METRO MEDIA INDONESIA >>> AKT NO.13 TGL. 21-08-2018 SK. KEMENKUMHAM RI NO.AHU-0040828.AH.01.01. TGL. 29-08-2018 >>> Alamat Kantor Redaksi Jalan Yusuf Kallah No 31 Makassar



Jumat, Desember 31, 2021

Aktifitas Judi Sabung Ayam di Lembang Terselubung, Aparat Setempat Tak Tahu

Aktifitas Judi Sabung Ayam di Lembang Terselubung, Aparat Setempat Tak Tahu

METRO ONLINE,PINRANG, -- Sudah menjadi klasik aktifitas perjudian seperti Sabung Ayam marak terjadi, apalagi momentum pergantian tahun kali ini.

Seperti halnya, aktifitas 303 ini (sebutan pasal untuk kasus Perjudian) tersebut terjadi di wilayah hukum Polres Pinrang.

Bahkan ironinya, aktifitas perjudian sabung ayam ini tak terendus pihak aparat setempat.

Kabarnya, perjudian sabung ayam terselubung itu, dilaporkan terjadi di Dusun Rantoni, Desa Pakeng, kecamatan Lembang, Kabupaten Pinrang.

Kabarnya, pelaksanaan aktifitas Judi adu ayam jago ini dilakukan setiap hari Jumat.

Informasi yang berhasil dihimpun media ini menyebutkan, jadwal permainan tersebut sudah diatur pelaksana yang dikoordinir seseorang yakni mulai Pagi sekura pukul 10.00 Wita hingga Malam berlangsung.

Aktifitas terselubung tersebut sudah lama berlangsung dan baru dilaporkan masyarakat setempat.

Kapolres Tegaskan Siap Bertindak Tegas Menyikapi hal tersebut, Kapolres Pinrang AKBP M Arief Sugihartono, S.ik.M.T yang dikonfirmasi terkait hal itu mengaku akan bertindak tegas segala bentuk aktifitas terlarang Perjudian, termasuk Sabung Ayam.

"Terimakasih banyak informasinya. Kami tindaklanjuti segera,"singkat Kapolres Arif Sugihartono, menjawab WhatsApp Media Ujungjari.com, Jumat (31/12/2021).

Hal senada dikemukakan Kapolsek Lembang, IPTU Bakri akan turun menindaklanjuti aktifitas Judi di wilayah kerjanya. 

"Terimakasih informasinya, kami segera turun mengecek informasinya,"jawab IPTU Bakri singkat.

Sebelumnya, masyarakat Lembang mulai resah akhir-akhir ini dengan adanya aktifitas Judi sabung ayam tersebut. 

Pasalnya, aktifitas terselubung itu mendatangkan kerumunan orang banyak, apalagi tidak ada sama sekali yang menerapkan protokol kesehatan (Prokes).

Bahkan, aktifitas keramaian judi tersebut, mengundang orang asing dari luar dan bukan penduduk asli Desa Pakeng, kecamatan Lembang ini.

"Rata-rata yang datang itu orang asing dari luar daerah. Mereka juga berkerumun tanpa menerapkan Prokes pak. Ini sama sekali tidak mendukung program pemerintah memutus mata rantai penularan virus Covid-19, pak,"lontar salah warga Lembang yg tak ingin namanya di Mediakan. (Ady)


Editor : Muh Sain

Berita Terkait

Berita Lainnya

© Copyright 2019 METRO ONLINE | All Right Reserved