METRO ONLINE,ENREKANG -- Personel Polsek Malua Jajaran Polres Enrekang, melaksanakan Operasi Yustisi kepada Warga di Desa Bonto Kecamatan Malua Kabupaten Enrekang, Rabu (24/11/2021).
Dalam rangka menimalisir penyebaran Covid 19 terhadap Warga Desa Bonto personel Polsek Malua mengingatkan kepada masyarakat tentang pentingnya protokol Kesehatan agar terhindari dari Covid 19 dan mengingatkan agar tetap mematuhi 3M.
Dalam kesempatan tersebut juga Kapolsek Malua memberi himbauan kepada Warga agar selalu mematuhi Protokol kesehatan dengan mematuhi 3 M apabila beraktifitas diluar rumah.
Kapolsek Malua IPTU Daud Massangka, S.H. menjelaskan kegiatan Operasi Yustisi selalu dilaksanakan mengingat Pandemi Covid 19 masih ada dan untuk memutus rantai penyebaran Covid 19 di Wilayah hukum Polsek Malua ,ujarnya.
Editor : Muh Sain