-->
BADAN HUKUM " PT METRO MEDIA INDONESIA >>> AKT NO.13 TGL. 21-08-2018 SK. KEMENKUMHAM RI NO.AHU-0040828.AH.01.01. TGL. 29-08-2018 >>> Alamat Kantor Redaksi Jalan Yusuf Kallah No 31 Makassar

Rabu, November 03, 2021

Sopir Asal Sukamaju Diringkus Satres Narkoba Polres Luwu Utara

Sopir Asal Sukamaju Diringkus Satres Narkoba Polres Luwu Utara

METRO ONLINE, Luwu Utara -- Satuan Reserse Narkoba Polres Luwu Utara kembali meringkus seorang sopir Asal kecamatan Sukamaju. Luwu Utara, pada Sabtu kemarin sekitar pukul 14.30 Wita. Rabu (3/11/2021)

Berdasarkan laporan warga kepada polisi bahwa seorang sopir memiliki dan menguasai narkoba jenis sabu, sehingga Satres Narkoba Polres Luwu Utara yang dipimpin oleh Kasat IPTU Rodo P. Manik bergerak cepat kelokasi yang dimaksud.

Berdasarkan informasi masyarakat serta kesiapan Satres Narkoba polres Luwu Utara sehingga terduga berhasil  diamankan bernama Herdyanto alias Acos (34)

Saat ditangkap tersangka langsung digeledah oleh anggota dan menemukan narkoba jenis sabu yang disimpan didalam bungkus rokok merek Sampoerna yang berada dilantai.

Kasat Narkoba IPTU Rodo P. Manik mengatakan bahwa adapun barang bukti yang kita amankan berupa narkoba jenis sabu, satu lembar poil rokok dan satu buah Hand phone merek Hammer warna hitam.

Anto alias Acos warga lorong 2 dusun tulung sari desa tulung sari kecamatan sukamaju. Luwu Utara, saat ini masih menjalani pemeriksaan diruang satres Narkoba."kata Kasat Narkoba. (Darwis)

Berita Terkait

Berita Lainnya

© Copyright 2019 METRO ONLINE | All Right Reserved