-->
BADAN HUKUM " PT METRO MEDIA INDONESIA >>> AKT NO.13 TGL. 21-08-2018 SK. KEMENKUMHAM RI NO.AHU-0040828.AH.01.01. TGL. 29-08-2018 >>> Alamat Kantor Redaksi Jalan Yusuf Kallah No 31 Makassar



Senin, November 08, 2021

Polsek Alla Polres Enrekang Operasi Yustisi Penggunaan Masker

Polsek Alla Polres Enrekang Operasi Yustisi Penggunaan Masker

METRO ONLINE,Enrekang — Kapolsek Alla IPTU Lukman,SH bersama Anggotannya melaksanakan kegiatan Operasi Yustisi Penegakan Disiplin Inpres No.6 Tahun 2020 dalam rangka menekan Penyebaran Covid-19 di Wilayah Hukum Polsek Alla. Senin (08/11/2021).

Kapolsek Alla mengatakan, dirinya bersama personil anggota Polsek Alla terus meningkatkan patroli di Wilayah Hukum Polsek Alla Guna meningkatkan kesadaran masyarakat akan penyebaran virus covid-19.

Adapun sasaran dari kegiatan adalah Pengendara kendaraan Bermotor roda 2 dan kendaraan roda 4 yang tidak menggunakan Masker, dan masyarakat sekitar serta Pejalan Kaki yang melintas akan kami berikan teguran jika tidak mematuhi protokol kesehatan.

Memberikan himbauan kepada masyarakat yang mempunyai masker tapi tidak digunakan semestinya dan Memberikan Tindakan Fisik berupa Push Up kepada masyarakat yang kedapatan tidak memakai masker saat berada di luar rumah.


Editor : Muh Sain

Berita Terkait

Berita Lainnya

© Copyright 2019 METRO ONLINE | All Right Reserved