-->
BADAN HUKUM " PT METRO MEDIA INDONESIA >>> AKT NO.13 TGL. 21-08-2018 SK. KEMENKUMHAM RI NO.AHU-0040828.AH.01.01. TGL. 29-08-2018 >>> Alamat Kantor Redaksi Jalan Yusuf Kallah No 31 Makassar



Senin, November 08, 2021

Polsek Alla Polres Enrekang Gencar Patroli Malam Cegah Gangguan Kamtibmas

Polsek Alla Polres Enrekang Gencar Patroli Malam Cegah Gangguan Kamtibmas

METRO ONLINE ENREKANG-Melaksanakan patroli malam dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, anggota piket penjagaan Polsek Alla Aiptu Sahabuddin melaksanakan patroli cek situasi kamtibmas di sekitar wilayah Kecamatan Alla. Senin (08/11/2021).

Himbauan yang diberikan kepada warga masyarakat agar tetap mentaati protokol kesehatan dalam adaptasi kebiasaan baru di masa pandemi wabah covid-19 guna mempercepat penanganan wabah pandemi virus corona.

Situasi keamanan lingkungan juga tetap menjadi prioritas utama Polsek Alla guna mengupayakan kamtibmas yang aman dan kondusif. Keberadaan anggota Polri dalam setiap situasi dan kondisi memungkinkan mencegah upaya tindakan yang bisa mengganggu kamtibmas.

”Kepada warga masyarakat agar tetap patuhi protokol kesehatan dalam menghadapi wabah covid-19. Ini merupakan adaptasi kebiasaan baru dalam kehidupan era sekarang ini. Keamanan lingkungan merupakan salah satu bentuk ideal sebuah peradaban. Dengan lingkungan yang mana maka kehidupan bisa berjalan dengan aman dan nyaman. Oleh karena itu Kami Polri mengimbau kepada warga masyarakat agar tetap waspada terhadap setiap ancaman dan gangguan kamtibmas yang dapat memicu situasi tidak kondusif,” jelas Aiptu Sahabuddin.

Dikonfirmasi Kapolsek Alla IPTU Lukman,SH mengatakan bahwa Dengan melakukan kegiatan patroli setidaknya dapat mencegah para pelaku kejahatan maupun gangguan kamtibmas yang lainnya. Ditambahkannya kegiatan patroli malam hari ini juga sebagai wujud kesiap siagaan anggota kepolisian untuk antisipasi kerawanan kamtibmas.

“Sekaligus untuk memberikan pesan-pesan kamtibmas serta mensosialisasikan Adaptasi Kebiasaan Baru kepada warga masyarakat,” pungkasnya.


Editor : Muh Sain

Berita Terkait

Berita Lainnya

© Copyright 2019 METRO ONLINE | All Right Reserved