-->
BADAN HUKUM " PT METRO MEDIA INDONESIA >>> AKT NO.13 TGL. 21-08-2018 SK. KEMENKUMHAM RI NO.AHU-0040828.AH.01.01. TGL. 29-08-2018 >>> Alamat Kantor Redaksi Jalan Yusuf Kallah No 31 Makassar

Jumat, November 05, 2021

Bahas Bahaya Narkotika, Sat Narkoba Polres Enrekang Hadir di Kodim 1419/Enrekang

Bahas Bahaya Narkotika, Sat Narkoba Polres Enrekang Hadir di Kodim 1419/Enrekang

METRO ONLINE,ENREKANG -- Dalam rangka memerangi narkoba, Kasat Narkoba Polres Enrekang IPTU Hariyullah,S.Sos bersama PS. Kanit 1 Sat Resnarkoba Aipda Asriwan Djurani, SH, MH, hadir sebagai narasumber pada pelaksanaan sosialisasi P4GN.

Dalam penyuluhan pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan dan peredaran gelap (P4GN) dilaksanakan di Aula Serba Guna Makodim 1419/Enrekang, Jumat (05/11/21).

Ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba atau( P4GN).

Pasiter Kodim 1419/Enrekang Kapten Inf Nanang Teguh menjelaskan bahwa kegiatan ini sebagai upaya untuk menghindari penyalahgunaan narkoba di satuan Kodim 1419/Enrekang.

Lebih lanjut, kata dia, sosialisasi P4GN sebagai program satuan yang harus dijalankan secara berkesinambungan, dengan tujuan untuk meminimalisir pelanggaran karena pelanggaran yang berkaitan dengan narkoba merupakan kategori pelanggaran berat.

”Kegiatan sosialisasi P4GN di Kodim 1419/Enrekang pada semester II TA 2021. Ini dilaksanakan secara rutin, agar prajurit Kodim maupun seluruh anggota tidak terlibat baik itu sebagai pengguna maupun pengedar narkoba dan mereka dapat membantu menyampaikan informasi dari kepolisian dalam rangka sosialisasi kepada masyarakat,” ucap 

Sementara itu Kasat Narkoba IPTU Hariyullah menjelaskan, sosialisasi tentang narkoba ini tidak lain mengupayakan pencegahan dan pemberantasan terkait peredaran dan penyalahgunaan Narkoba dengan melibatkan peran serta segenap elemen masyarakat dan instansi pemerintah terutama TNI.

”Selain untuk memberikan pemahaman terhadap jenis tanaman maupun obat-obat terlarang yang berdampak buruk, narkoba merupakan musuh bersama karena dampaknya kedepan akan sangat merugikan dan menghancurkan generasi muda yang merupakan penerus bangsa. Menurut hukum dan ajaran agama, narkoba sudah jelas dilarang karena lebih banyak merugikan dari pada manfaatnya,” Jelasnya.

Setelah penyuluhan selesai dilanjutkan dengan tes urine terhadap anggota Kodim 1419/Enrekang, yang bertujuan sebagai langkah awal pencegahan pemakaian Narkoba terhadap anggota dan hasilnya negatif tidak ada anggota Kodim sebagai pengguna Narkoba.


Editor : Muh Sain

Berita Terkait

Berita Lainnya

© Copyright 2019 METRO ONLINE | All Right Reserved