-->
BADAN HUKUM " PT METRO MEDIA INDONESIA >>> AKT NO.13 TGL. 21-08-2018 SK. KEMENKUMHAM RI NO.AHU-0040828.AH.01.01. TGL. 29-08-2018 >>> Alamat Kantor Redaksi Jalan Yusuf Kallah No 31 Makassar



Kamis, September 23, 2021

OTT Bupati Koltim : KPK Sita Barang Bukti Uang Tunai Rp225 Juta

OTT Bupati Koltim : KPK Sita Barang Bukti Uang Tunai Rp225 Juta

 

METRO ONLINE KENDARI--- Selain mengamankan enam orang, tim KPK RI juga menyita barang bukti suap senilai Rp225 juta pada Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Bupati dan Kepala BPBD Kolaka Timur (Koltim), Sulawesi Tenggara (Sultra), Selasa  21 September 2021

Wakil Ketua KPK RI, Nurul Gufron menyebutkan, uang tunai yang disita itu merupakan suap proyek yang akan diserahkan Kepala BPBD Koltim, AZR kepada Bupati Koltim, AMN.

“Barang bukti dalam OTT uang Rp225 juta,” ujar Nurul Gufron, Rabu 22 September 2021.

Lebih lanjut, dia menjelaskan, penangkapan tersebut bermula ketika KPK menerima informasi dari masyarakat, terkait rencana penerimaan sejumlah uang dari Kepala BPBD Koltim, AZR.

Kemudian, lanjut Nurul Gufron, tim dari KPK mengikuti AZR yang telah menyiapkan uang Rp225 juta dan menemui Bupati Koltim di rumah dinasnya, dan berencana menyerahkan uang tersebut

Akan tetapi, uang suap tersebut tidak diserahkan karena di rumah dinas AMN sedang ada acara, yakni tim supervisi dari Mabes Polri terkait rencana pendirian Mapolres di Kabupaten Kolaka Timur.

AMN lantas meminta agar uang tersebut diserahkan kepada ajudannya di Kendari. AZR meninggalkan rumah dinas AMN, dan saat itulah tim KPK menangkap AZR dan AMN serta empat orang lainnya.

Mereka yang ditangkap antara lain AMN, AZR, MD selaku suami AMN dan tiga ajudan AMN yakni AY, NR dan MW.(*)

Berita Terkait

Berita Lainnya

© Copyright 2019 METRO ONLINE | All Right Reserved