METRO ONLINE, Luwu Utara -- Kasi Propam Polres Luwu Utara lakukan kegiatan supervisi dan Gaktiblin (Penegakan Ketertiban dan Disiplin) ke Polsek jajaran. Selasa (14/09/2021).
Adapun kegiatan tersebut dilakukan untuk Polsek jajaran melalui surat perintah Nomor: Sprin/18/IX/2021, tanggal 12 September 2021 tentang pelaksanaan SUPERVISI ke Polsek jajaran dirangkaikan dengan giat Gaktiblin (penegakan ketertiban dan disiplin).
Kasi Propam Polres Luwu Utara Ipda Dwinanto mengungkapkan bahwa pelaksanaan tersebut sudah dimulai sejak kemarin 13- 16 September 2021.
"Tentunya akan menyasar Daftar laporan polisi/pengaduan masyrakat tahun 2020 s/d 2021, buku register administrasi, daftar personil pemegang Senpi, pengecekan papan struktur organisasi dan papan struktur mekanisme Alur pengaduan propam serta Papan struktur SOP Propam, rekap absen bulan januari 2021 s/d bulan september 2021, pemeriksaan dan penertiban operasi gaktiblin (sikap tampang personil), kelengkapan surat nyata diri Dan kelengkapan fisik kendaraan serta kelengkapan Surat-surat randis dan kendaraan pribadi personil)," ucap Kasi Propam Polres Luwu Utara
Ia melanjutkan bahwa disamping itu tujuannya adalah melakukan pembenahan kedalam internal polri menuju polri presisi (prediktif responsibilitas transparansi berkeadilan).
"Bukan hanya itu, melainkan Adanya peningkatan kedisiplinan anggota Polri dalam pelaksanaan tugas dan dapat melakukan pelayanan kepada masyarakat dengan baik," tandasnya. (Darwis)