-->
BADAN HUKUM " PT METRO MEDIA INDONESIA >>> AKT NO.13 TGL. 21-08-2018 SK. KEMENKUMHAM RI NO.AHU-0040828.AH.01.01. TGL. 29-08-2018 >>> Alamat Kantor Redaksi Jalan Yusuf Kallah No 31 Makassar



Senin, Agustus 23, 2021

Tekan Covid 19, Polres Pelabuhan Makassar Bubarkan Kerumunan Warga

Tekan Covid 19, Polres Pelabuhan Makassar Bubarkan Kerumunan Warga

 

METRO ONLINE MAKASSAR-- - Polres Pelabuhan Makassar bersama Tim gabungan melakukan pembubaran kerumunan warga untuk menekan angka  kasus Covid 19 yang sedang melonjak di Makassar

"Aparat Polres Pelabuhan Makassar melakukan patroli PPKM level IV secara gabungan bersama unsur aparatur pemerintahan kota makassar"Ucap Kasubsipidm Sihumas IPDA Burhanuddin Karim, Senin (23/08/2021)

"Tim gabungan satgas Covid ini, berkeliling menggunakan mobil dan motor sambil memberikan imbauan menggunakan pengeras suara"terangnya

"Dalam kegiatan tersebut, Aparat gabungan juga menyisir trotoar dan kawasan yang terdapat warga sedang berkerumun. Apabila ada yang didapati berkumpul, petugas meminta untuk membubarkan diri dan tak lupa menerpakan Protokol kesehatan"jelas Kasubsipidm Sihumas Polres Pelabuhan Makassar.(@$_23)


Info dari <a href="https://tribratanewspolrespelabuhanmakassar.com" >Polres Pelabuhan Makassar</a>1

Berita Terkait

Berita Lainnya

© Copyright 2019 METRO ONLINE | All Right Reserved