-->
BADAN HUKUM " PT METRO MEDIA INDONESIA >>> AKT NO.13 TGL. 21-08-2018 SK. KEMENKUMHAM RI NO.AHU-0040828.AH.01.01. TGL. 29-08-2018 >>> Alamat Kantor Redaksi Jalan Yusuf Kallah No 31 Makassar



Selasa, Agustus 31, 2021

Tangkal Penyebaran Virus Covid 19 di Kecamatan Malua, Personel Polsek Laksanakan Operasi Yustisi

Tangkal Penyebaran Virus Covid 19 di Kecamatan Malua, Personel Polsek Laksanakan Operasi Yustisi

METRO ONLINE,ENREKANG -- Polsek Malua Berikan Edukasi tentang pentingnya penerapan protokol kesehatan kepada masyarakat agar dapat menekan laju penyebaran covid-19 dan dapat memutus mata rantai penyebarannya. 

Personel Polsek Malua Jajaran Polres Enrekang, bersama dengan staf kecamatan dalam Hal ini Satpol PP dan Babinsa Sertu Sufriadi  melaksanakan Operasi Yustisi di Jalan Poros Kelurahan Malua, Selasa (31/08/2021) pagi.

Plh. Kapolsek Malua IPTU Marjuni , mengatakan untuk menekan penyebaran covid-19 di wilayah hukum Polsek Malua kami bersama dengan instansi lainnya melaksanakan operasi yustisi terhadap warga masyarakat yang melintas di Jalan  Poros Kecamatan Malua.

“Berkaitan dengan sanksi bagi yang melanggar protokol kesehatan, kami berikan teguran Lisan, kemudian diingatkan agar tidak mengulangi perbuatan yg sama ditengah situasi pandemi ini dan harus selalu mematuhi prokes 3M, gunakan masker, selalu cuci tangan dan jaga jarak sehingga menekan dan meminimalisir penyebaran covid 19 di wilayah kecamatan Malua,”ujarnya

“Dengan adanya dilaksanakan operasi yustisi di Kecamatan Malua, kami harapkan adanya perubahan perilaku dari yang sebelumnya tidak mematuhi protokol kesehatan dengan tidak menggunakan masker saat berada di luar ruangan atau luar rumah, maka dengan adanya operasi yustisi ini dapat merubah kebiasaan tersebut untuk dapat lebih mematuhi protokol kesehatan.”harap kapolsek.


Sain

Berita Terkait

Berita Lainnya

© Copyright 2019 METRO ONLINE | All Right Reserved