-->
BADAN HUKUM " PT METRO MEDIA INDONESIA >>> AKT NO.13 TGL. 21-08-2018 SK. KEMENKUMHAM RI NO.AHU-0040828.AH.01.01. TGL. 29-08-2018 >>> Alamat Kantor Redaksi Jalan Yusuf Kallah No 31 Makassar



Jumat, Agustus 20, 2021

PPKM Level 4 Kota Makassar, Ditlantas Polda Sulsel Turun Langsung Cek Posko penegakan Prokes

PPKM Level 4 Kota Makassar, Ditlantas Polda Sulsel Turun Langsung Cek Posko penegakan Prokes

METRO ONLINE MAKASSAR--Dirlantas Polda Sulsel  Kombes Pol. Frans Sentoe  menegaskan pihaknya siap mensukseskan penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis mikro di kota Makassar.

Hal ini seiring dengan diperpanjangnya masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) hingga 23 Agustus di Wilayah Kota Makassar.

Frans mengatakan, pihaknya akan melibatkan personilnya untuk memberikan edukasi dan imbauan kepada masyarakat akan pentingnya penerapan protokol kesehatan.

“Pada PPKM kali ini kita melibatkan banyak personil karena kegiatan ini sifatnya bukan operasi khusus. Penerapan PPKM ini pada dasarnya merupakan kegiatan dimana seluruh anggota Polri, TNI dan seluruh stakeholder terkait dari pemerintahan bertugas mengedukasi dan mengingatkan masyarakat akan pentingnya prokes, sehingga penyebaran Covid-19 dapat diantisipasi,” ujar frans usai mengunjungi posko penegakkan prokes.

Saat mengunjungi pos, Pada wilayah ppkm level 4 kota Makassar dilaksankan pengecekan pada Posko perlimaan bandara, batas kota Makassar dan Maros dilanjutkan pantauan kegiatan Swab on the road.

Pada ppkm level 3 wilayah Aglomerasi kab. Maros melaksanakan pengecekan pada posko royal jalan poros pamenjengan moncolloe, batas Maros dan kota Makassar.

Pada Kesempatan itu juga Kombespol Frans melaksanakan Pemantauan kegiatan Sosialisasi prokes, Razia Masker dan Rapid antigen disekitar posko sekaligus menyerahkan Bantuan Prokes dan sembako kepada petugas Posko untuk disalurkan kepada masyarakat. 

“saat di posko kami masih menemukan masyarakat yang tidak menggunakan masker pada saat beraktifitas di luar, oleh karena itu kami berikan hukuman disiplin sebagai efek jera”, terang Kombespol Frans. 

“Selain itu, kami lakukan pemeriksaan dan pendataan kepada pengendara yang melintas.

Pemeriksaan kita lakukan kepada pengendara, Tentunya dengan santun dan humanis dalam penyampaian terkait aturan yang berlaku di PPKM Level 4,” tutupnya.


Editor : Muh Sain

Berita Terkait

Berita Lainnya

© Copyright 2019 METRO ONLINE | All Right Reserved