-->
BADAN HUKUM " PT METRO MEDIA INDONESIA >>> AKT NO.13 TGL. 21-08-2018 SK. KEMENKUMHAM RI NO.AHU-0040828.AH.01.01. TGL. 29-08-2018 >>> Alamat Kantor Redaksi Jalan Yusuf Kallah No 31 Makassar



Jumat, Agustus 27, 2021

Laksanakan Ops Yustisi, Bhabinkamtibmas Kelurahan Kalosi Enrekang Awasi Dan Imbau Warga Tetap Disiplin Prokes

Laksanakan Ops Yustisi, Bhabinkamtibmas Kelurahan Kalosi Enrekang Awasi Dan Imbau Warga Tetap Disiplin Prokes

METRO ONLINE,ENREKANG -- Bhabinkamtibmas bersama Babinsa Kelurahan Kalosi gencar melaksanakan Operasi Yustisi guna percepatan penanganan covid-19. Wabah covid-19 yang setiap hari terus mengalami perkembangan dan penularan yang sangat masif membutuhkan kerja sama dari semua pihak dan kesadaran tinggi untuk disiplin menerapkan protokol kesehatan dalam keseharian.

Ops Yustisi yang dilaksanakan di wilayah Hukum Polsek Alla melibatkan TNI, Polri, Satuan Polisi Pamong Praja, BPBD dan Dishub untuk mengawasi langsung penerapan prokes di dalam aktivitas keseharian. Jumat ( 27/08/2021).

Kegiatan Ops Yustisi gencar dilaksanakan dengan tujuan untuk memastikan peningkatan disiplin kepada masyarakat pada Protokol Kesehatan 5 M Yaitu Memakai Masker, Menjaga Jarak, Mencuci Tanga, Menghindari Kerumunan dan Mengurngi Mobilitas.

Dalam Ops Yustisi di Wilayah Hukum Polsek Alla diberlakukan sangsi seperti tindakan sosial berupa membersihkan jalan sampai denda bukan maksud untuk lebih mengedepankan tindakan represif, namun untuk menyadarkan atau memberikan efek jera kepada setiap pelanggar prokes. 

Hal tersebut tentu dengan dasar atas untuk menyelamatkan dan menimbulkan kedisiplinan tinggi bahwa prokes adalah kebutuhan pokok di masa pandemi covid-19.

Diwilayah Kabupaten Kabupaten, Ops Yustisi sudah di gelar di titik keramaian, baik di pasar, pegadaian, warung kopi, bahkan di perkantoran tingkat Kelurahan. 

Atas penekanan Plh. Kapolsek Alla IPDA Ahmad Muhtar. S.Sos,. Para Bhabinkamtibmas harus terus melakukan Ops Yustisi di Kelurahan dan Desa binaan masing-masing dengan melibatkan Babinsa dan perangkat Pemerintah Daerah lainnya.


Sain

Berita Terkait

Berita Lainnya

© Copyright 2019 METRO ONLINE | All Right Reserved