-->
BADAN HUKUM " PT METRO MEDIA INDONESIA >>> AKT NO.13 TGL. 21-08-2018 SK. KEMENKUMHAM RI NO.AHU-0040828.AH.01.01. TGL. 29-08-2018 >>> Alamat Kantor Redaksi Jalan Yusuf Kallah No 31 Makassar



Minggu, Agustus 08, 2021

Konsolidasi dan Evaluasi Internal, PT.GMGI Gelar Rapat Kerja

Konsolidasi dan Evaluasi Internal, PT.GMGI Gelar Rapat Kerja

METRO ONLINE Gowa--Minggu(08/08/2021), Group Media Global Indonesia (GMGI) mengadakan rapat kerja sebagai bentuk konsolidasi dan evaluasi kinerja internal, guna mengetahui progress pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing management perusahaan. 

Rapat kerja internal yang dilaksanakan di ruang Redaksi Makassar Global tersebut, diikuti oleh seluruh pengurus DPP  dan Pimpinan Redaksi setiap Portal. Turut hadir kepala cabang kabupaten Gowa, kepala cabang Takalar Pimred Makassar Global. Pimred Kompassatu.pimred.Global inews. Pimred Teropong Rakyat. Pimred Pena indonesia. Semua hadir guna membahas mengenai Beberapa Hal Demi Kepentingan lembaga secara profesional khususnya dalam melahirkan pewarta pewarta yang profesional.

Pimpinan perusahaan Group media global Indonesia Maulana Ramli DM, mengatakan bahwa rapat kerja internal ini penting untuk menjaga kesolidan dan kinerja para pewarta yang bergabung dalam G-M-G-I, sehingga tugas dan fungsi dapat berjalan dengan baik.

“Rapat ini menjadi media kita untuk memantau dan mengevaluasi serta mendapatkan laporan progress kinerja masing-masing bidang sehingga dapat dilakukan tindak lanjut yang diperlukan, guna percepatan pencapaian indikator kinerja para Pewarta dalam menjalankan profesionalisme dan kode etik tentunya,” ujarnya.

Dalam rapat juga dibahas isu-isu dan hal-hal penting lainnya sehubungan keluarnya aturan-aturan terbaru dari management perusahaan PT.Group media global Indonesia terkait perencanaan, penganggaran dan evaluasi, Juga memperkuat aturan internal perusahaan.

"Seluruh anggota PT. G.M.G.I, Tidak boleh mengembang dualisme jabatan di Organisasi dengan profesi yang sama," Tegas, Asri Syamsuddin, Ketum makassar global dan Wakil, Usman Syam.

“Kita juga membahas isu atau kebijakan seiring meluncurnya aturan baru, salah satunya menyikapi Surat Keputusan Bersama antara pimpinan perusahaan dan Pimpinan umum dan seluruh pengurus management secara terbuka Nomor 001/PR/SK dan Nomor 001/PP.08/2021,” tutup pimpinan umum Asri Syamsuddin.


Herman Taruna : kabiro Gowa

Editor :Muh Sain

Berita Terkait

Berita Lainnya

© Copyright 2019 METRO ONLINE | All Right Reserved