-->
BADAN HUKUM " PT METRO MEDIA INDONESIA >>> AKT NO.13 TGL. 21-08-2018 SK. KEMENKUMHAM RI NO.AHU-0040828.AH.01.01. TGL. 29-08-2018 >>> Alamat Kantor Redaksi Jalan Yusuf Kallah No 31 Makassar



Selasa, Agustus 24, 2021

Kabid Humas Polda Sulsel : Petugas Gabungan Gencar Lakukan Operasi Saat PPKM Level 3

Kabid Humas Polda Sulsel : Petugas Gabungan Gencar Lakukan Operasi Saat PPKM Level  3

METRO ONLINE MAKASSAR--Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol E.Zulpan berharap  pelaksanaan penegakan disiplin protokol kesehatan (Prokes) di wilayah hukum Polda Sulsel terus dilakukan dan memastikan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3 berjalan dengan baik .

Menurut E .Zulpan PPKM level 3 ini harus dipastikan ketat , mengingat saat ini kasus Covid-19 masih tinggi maka kesadaran masyarakat dalam menerapkan Prokes harus menjadi perhatian.

Dikatakannya, Patroli tim gabungan dari TNI/Polri, Satpol PP, dan Linmas dilakukan Sasaran operasinya adalah  warung-warung, restauran, tempat yang banyak kerumunan, serta tempat pelayanan publik lainnya yang tidak mematuhi ketentuan penerapan protokol kesehatan Covid-19.

Seperti halnya yang dilaksanakan  tim gabungan PPKM di sepanjang jalan Romang Polong dan Samata Kab. Gowa yang dipimpin oleh Kasubag Dalops Polres Gowa , AKP Muh. Hasyim, Minggu (22/08/21).

Dalam kegiatan tersebut masih ditemukan beberapa warung makan dan cafe yang masih melanggar aturan PPKM oleh karena itu tim gabungan langsung memberi teguran lisan kepada pelaku usaha.

Selain kegiatan operasi ke warung makan tim gabungan PPKM juga melaksanakan operasi Yustisi dengan sasaran pengendara yang tidak menggunakan masker,  sebanyak 14 pengendara terjaring dalam operasi tersebut oleh karena itu tim kesehatan langsung melakukan Swab Antigen kepada pengendara yang melanggar protokol kesehatan.

Lebih lanjut dikatakan Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol E.Zulpan, bahwa pengawasan dan edukasi ini dilakukan mengenai Instruksi Mendagri No.22 Tahun 2021 tentang PPKM Level 3. Sehingga diharapkan dapat menekan dan memutus rantai penyebaran virus corona.

"PPKM Level 3 dilakukan dalam rangka untuk menekan dan memutus rantai penyebaran virus corona. Serta meningkatkan percepatan pertubuhan ekonomi nasional," kata E .Zulpan , Senin (23/08)(*)

Berita Terkait

Berita Lainnya

© Copyright 2019 METRO ONLINE | All Right Reserved