-->
BADAN HUKUM " PT METRO MEDIA INDONESIA >>> AKT NO.13 TGL. 21-08-2018 SK. KEMENKUMHAM RI NO.AHU-0040828.AH.01.01. TGL. 29-08-2018 >>> Alamat Kantor Redaksi Jalan Yusuf Kallah No 31 Makassar

Senin, Juli 05, 2021

Viral Di Medsos Langgar Prokes, Kapolsek Koordinasi Dengan Kasatpol PP.

Viral Di Medsos Langgar Prokes, Kapolsek Koordinasi Dengan Kasatpol PP.

METRO ONLINE Gow--Setelah Viral di media sosial beberapa hari  lalu komunitas Semut Indonesia yang diduga melakukan kegiatan tanpa memenuhi protokol kesehatan pihak kepolisian langsung bertindak cepat.

Tindakan yang dilakukan pihak kepolisian langsung bereaksi dan bersama Satgas Covid kecamatan tinggimoncong mendatangi lokasi acara pada minggu 4 juli 2021 selanjutnya memerintahkan kepada pihak pengelola untuk mengumpulkan seluruh karyawan dan selanjutnya di lakukan pemeriksaan Swab Antigen dan RT- PCR.

Untuk hasil pemeriksaan tersebut akan di rilis jika telah menerima hasil pemeriksaan dari satgas covid Kec Tinggimoncong,sementara pihak komunitas Semut Indonesia akan disurati oleh Kasat Pol PP sebagai langkah tegas yang harus dilakukan Pemkab Gowa. 

Saat ini Kapolsek Tinggimoncong telah melakukan koordinasi dengan kasatpol PP kabupaten  Gowa untuk menindak lanjuti temuan tersebut.

Kapolsek Tinggimoncong IPTU Hasan Fadhlyh SH saat di konfirmasi menjelaskan, Benar hari ini kami telah melakukan pinanjaun ke lokasi cara yang viral di medsos bersama satgas covid kecamatan dan telah di lakukan pemeriksaan swab dan PCR terhadap karyawan bahkan siang tadi saya telah berkoordinasi dengan kasatpol PP kabupaten Gowa agar hal ini ditindaklanjuti, ujarnya

Kapolsek menambahkan bahwa  sekitar 20 orang pengujung malino Food City yang di duga berkerumun tanpa menggunakan masker dan tidak menjaga jarak serta menyanyi nyanyi"pungkas Hasan 


(Herman Taruna) melaporkan

Berita Terkait

Berita Lainnya

© Copyright 2019 METRO ONLINE | All Right Reserved