METRO ONLINE - MAROS - Salah satu Oknum PNS (Pegawai Negeri Sipil), Dinas prawisata kabupaten Maros Sulawesi Selatan diduga memakai barang Haram(Pennguna) yakni Narkoba di tangkap Sat narkoba polres Maros Beberapa Hari yang lalu di wilayah kecamatan Turikale.
Di ketahui, Oknum tersebut berinisial S Bersatatus PNS (Pegawai Negeri Sipil) yang bertugas di bagian Ekonomi kreatif yang berdinas di Kantor Dinas Prawisata Kabupaten Maros.
Berdasarkan informasi yang di proleh media kini pelaku penyalugunaan barang Haram tersebut, sudah di Amankan di Mako polres Maros.
Bukan hanya itu saja, Berdasarkan Informasi yang di himpun dilapangan, Pelaku Penyalagunaan Narkoba pihak keluarga di mintai uang seratus juta, oleh oknum polisi agar bisa bebas dari jeratan hukum. dan Oknum polisi tersebut tidak di tau pasti dia Bertugas dimana dan berpangkat Apa.
Saat di konfirmasi, kepala dinas Prawisata kabupaten maros Ferdiansyah melalui sambungan telefon WA Ia membenarkan,
"yg bersangkutan sehari hari rajin masuk kantor dan beraktifitas seperti pegawai yg lain, saya juga kaget mendengar hal ini,mengenai sanksi kami serahkan ke Badan kepegawaian daerah dan inspektorat selaku bagian yg menangani pelanggaran ASN," ucapnya
Kemudian kami dari media metro Online,kembali melakukan konfirmasi,Bapak Kapolres Maros AKBP Tampubolong terkait adanya sala satu Oknum PNS pegawai dinas parawisata kabupaten Maros, yang terlibat kasus Barang Haram tersebut dirinya membenarkan dan mengatakan,
" Cb utk Selengkapnya konfirmasi kekasat Narkoba..trims,dan perkara sdh sidik dan tsk di tahan polres maros," terangnya kapolres Maros.
Tidak lama kemudian Kami dari awak media kembali konfirmasi kasat Narkoba Akp Irfandy melalui pesan Whatss Appnya ia mengatakan.
" kasi jelas pak Oknumnya jangan sampai jadi fitnah, kalau dari saya tidak ada, dan proses hukum tetap lanjut."Ucapnya.
Penulis ; Muh Sain