-->
BADAN HUKUM " PT METRO MEDIA INDONESIA >>> AKT NO.13 TGL. 21-08-2018 SK. KEMENKUMHAM RI NO.AHU-0040828.AH.01.01. TGL. 29-08-2018 >>> Alamat Kantor Redaksi Jalan Yusuf Kallah No 31 Makassar



Selasa, Juli 27, 2021

Polsek Alla Sampaikan Himbauan Prokes Saat Ops Yustisi di Pasar

Polsek Alla Sampaikan Himbauan Prokes Saat Ops Yustisi di Pasar

METRO ONLINE,ENREKANG -- Upaya untuk menyapaikan himbauan terkait protokol kesehatan guna memutus mata rantai penyebaran covid-19 khususnya diwilayah Kecamatan Alla terus dilakukan oleh personil Polsek Alla.

Seperti terlihat saat personel Polsek Alla dipimpin Langsung Oleh Kapolsek Alla IPTU Sainal Masing melaksanakan operasi yustisi penegakan disiplin masyarakat terkait protokol kesehatan di pasar Sudu Kelurahan Kambiolangi Kecamatan Alla Kabupaten Enrekang. Selasa (27/07/2021).

Saat melaksanakan operasi yustisi tersebut, personil Polsek Alla menyampaikan himbauan kamtibmas terkait protokol kesehatan yang harus di taati oleh semua elemen masyarakat termasuk penjual dan pembeli di pasar Sudu,

“Tolong bapak bapak dan ibu ibu yang berada dipasar agar mentaati protokol kesehatan yang telah ditetapkan oleh Pemerintah yakni dengan menerapkan 5M pada kehidupan sehari hari guna mencegah penyebaran maupun penularan covid khususnya diwilayah Kecamatan Alla” ujarnya.

Kapolsek Alla Polres Enrekang IPTU Sainal Masing menjelaskan bahwa kegiatan operasi yustisi dilaksanakan setiap hari baik siang maupun malam hari oleh personel Polsek Alla.

“Hal ini merupakan salah satu upaya kami membantu pemerintah dalam upaya menekan penyebaran covid secara maksimal” tutup Kapolsek Alla.


Editor : Muh Sain

Berita Terkait

Berita Lainnya

© Copyright 2019 METRO ONLINE | All Right Reserved