-->
BADAN HUKUM " PT METRO MEDIA INDONESIA >>> AKT NO.13 TGL. 21-08-2018 SK. KEMENKUMHAM RI NO.AHU-0040828.AH.01.01. TGL. 29-08-2018 >>> Alamat Kantor Redaksi Jalan Yusuf Kallah No 31 Makassar



Selasa, Juli 13, 2021

Kabid Humas Polda Sulsel Puji Aparat Yang Bubarkan Pasar Malam Yang Berpotensi Sebarkan Virus Covid 19

Kabid Humas Polda Sulsel Puji Aparat Yang Bubarkan Pasar Malam Yang Berpotensi Sebarkan Virus Covid 19

METRO ONLINE MAKASSAR--Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol E . Zulpan memuji sinergitas aparat pemerintah dalam mencegah kegiatan-kegiatan Yang menimbulkan dampak penyebaran Covid 19 makin meluas .

Sebagaimana Yang dilakukan Bhabinkamtibmas Aipda A .Haris bersama Babinsa dan Kades Kapita serta dengan pemerintah desa sambang , Yang membubarkan pasar malam serta wahana permainan istana balon di Desa Kapita , Bangkala Kab .Jeneponto , Senin 12 Juli 2021

Bukan hanya itu , aparat setempat juga menghimbau seluruh warga desa agar mematuhi protokol kesehatan untuk memutuskan mata rantai penyebaran virus corona 

Bhabinkamtibmas Aipda A .Haris mengungkapkan, pembubaran dilakukan karena pasar malam menimbulkan kerumunan Yang rawan penularan Covid-19.

Selanjutnya, Kabid Humas Polda Sulsel menegaskan bahwa Polri akan membubarkan jika ada kegiatan masyarakat yang dapat menimbulkan kerumunan seperti Pasar Malam 

Ia mengimbau masyarakat di rumah saja untuk mencegah penyebaran Covid-19 saat malam takbiran.

"Polri mengimbau masyarakat dapat menyadari secara pribadi untuk tidak berkerumun. Hal ini menjadi bagian bersama-sama melindungi diri terhindar dari Corona di negeri ini," ungkap E .Zulpan , Selasa (13/07)

"Jadi kesimpulannya , saat ini , tidak ada yang boleh menggelar kegiatan yang menyebabkan kerumunan, apalagi tidak mengindahkan protokol kesehatan. Contohnya, pasar malam," tutup E .Zulpan(**)

Berita Terkait

Berita Lainnya

© Copyright 2019 METRO ONLINE | All Right Reserved