METRO ONLINE Luwu Utara -- Wakapolres Luwu Utara Kompol H. Amir Majid melakukan pemantauan sekaligus mengunjungi Dua Pos Arus mudik yang ada di kecamatan Tanalili dan Sabbang Selatan. Jumat (7/5/2021)
Pemantauan ini sebagai tindak lanjut kebijakan pemerintah yang meniadakan mudik lebaran. Penyekatan diberlakukan mulai tanggal 6-17 Mei 2021.
Pos penyekatan Arus Mudik Lebaran 2021yang berada diperbatasan kecamatan tanalili dan pos perbatasan sabbang selatan.
Kompol H. Amir Majid mengatakan pihaknya melakukan pemantauan serta mengecek langsung anggota yang sedang bertugas pada pos arus mudik."katanya.
Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi kendaraan atau pemudik yang masuk dan keluar diwilayah hukum polres Luwu Utara, Dimana kita telah mendukung program pemerintah bahwa tahun ini 2021, mengeluarkan aturan larang mudik pada lebaran ini."terang Wakapolres Luwu Utara.(Drs)