-->
BADAN HUKUM " PT METRO MEDIA INDONESIA >>> AKT NO.13 TGL. 21-08-2018 SK. KEMENKUMHAM RI NO.AHU-0040828.AH.01.01. TGL. 29-08-2018 >>> Alamat Kantor Redaksi Jalan Yusuf Kallah No 31 Makassar



Senin, Mei 24, 2021

Polri Presisi, Bhabinkamtibmas Pulau Barrang Caddi Damaikan Warganya dengan Problem Solving

Polri Presisi, Bhabinkamtibmas Pulau Barrang Caddi Damaikan Warganya dengan Problem Solving

 

METRO ONLINE MAKASSAR-- - Sebagai seorang anggota Kepolisian yang bertugas di fungsi Bhabinkamtibmas, diharapkan dapat berperan aktif dalam membimbing, membina serta menjadi mediator dalam penyelesaian masalah warga diwilayah binaannya.

"Seperti yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas kelurahan pulau barrang Caddi kecamatan kepulauan Sangkarrang kota Makassar Bripka A. Musbahiddin

melaksanakan giat Problem Solving menjembatani permasalahan  Warganya yang berselisih faham"Ucap Paur humas IPDA Burhanuddin Karim, Senin (24/05/2021)

 "Bhabinkamtibmas pulau barrang Caddi mendamaikan warganya yang terlibat kasus pengeroyokan dengan metode  Problem Solving, cara ini sesuai Program Polri Presisi

" Dari permasalahan tersebut dari kedua belah pihak sepakat secara damai dengan cara kekeluargaan dan telah saling memaafkan serta sepakat meminta untuk saling terbuka dalam hal keuangan kapal " jelas Paur Subbag Humas

Kegiatan mediasi tersebut berakhir dengan penanda tanganan surat kesepakatan bersama antara kedua belah pihak yang berjanji untuk berdamai dan tidak saling dendam atas kejadian tersebut.(@$_23)


Info dari <a href="https://tribratanewspolrespelabuhanmakassar.com" >Polres Pelabuhan Makassar</a>

Berita Terkait

Berita Lainnya

© Copyright 2019 METRO ONLINE | All Right Reserved