METRO ONLINE,ENREKANG -- Kanit provosPersonil Polsek Alla melakukan Operasi Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan Covid-19 di wilayah Hukum Polsek Alla. Operasi kali ini bertempat di Pasar Sudu Kecamatan Alla.
Giat ini digelar dalam rangka penegakan disiplin dan mewujudkan masyarakat yang produktif serta aman dari Covid-19 diwilayah implementasi dari Inpres No 6 Tahun 2020. Dalam operasi kali ini, Personil Polsek Alla menjadi perhatian pedagang maupun pengunjung pasar. Selasa (25/05/2021).
Berdasarkan pantauan di lapangan patroli yang dipimpin oleh Kanit Provos Aiptu Asfin melaksanakan operasi penegakan disiplin penggunaan masker kepada para pengunjung dan pedagang yang melakukan aktifitas di pasar.
Dalam Pelaksanaannya petugas masih mendapati pedagang maupun pengunjung Pasar Tradisional Kasembon yang masih belum mematuhi anjuran pemerintah untuk mematuhi protokol kesehatan terutama tentang penggunaan masker.
Saat dikonfirmasikan Kanit Provos Personil Polsek Alla Polres Enrekang Aiptu Asfin mengatakan, dalam memutus rantai penyebaran Covid-19 kami bersama instansi terkait tidak pernah hentin-hentinya menghimbau dan menerapkan penegakkan disiplin protokol kesehatan terutama tentang penggunaan masker.
“Bagi pelanggar disiplin protokol kesehatan nantinya petugas tidak akan segan mengambil tindakan menyuruh warga agar mengambil masker atau membeli masker. Setelah memakai masker barulah pengunjung dan pedagang diperbolehkan beraktifitas kembali,” tegasnya
Editor : Muh Sain