-->
BADAN HUKUM " PT METRO MEDIA INDONESIA >>> AKT NO.13 TGL. 21-08-2018 SK. KEMENKUMHAM RI NO.AHU-0040828.AH.01.01. TGL. 29-08-2018 >>> Alamat Kantor Redaksi Jalan Yusuf Kallah No 31 Makassar



Minggu, April 18, 2021

Gerebek Pesta Sabu, Dua Warga Salulemo Digelandang Ke Polres Luwu Utara

Gerebek Pesta Sabu, Dua Warga Salulemo Digelandang Ke Polres Luwu Utara

METRO ONLINE, Luwu Utara -- Personil Satres Narkoba Polres Luwu Utara berhasil mengungkap dan menangkap dua (2) penyalagunaan Narkotika Jenis sabu didusun tondok tengah desa salulemo kecamatan Sukamaju Kabupaten Luwu Utara. Sabtu (17/4/2021) 

Kedua tersangka inisial HER (36) Dan OP (31) Warga dusun salulemo desa salulemo kecamatan Sukamaju Kabupaten Luwu Utara, Keduanya ditangkap saat pesta Narkoba Jenis Sabu.

Personil Satres Narkoba yang mendapat informasi dari warga bahwa sering terjadi pesta narkotika dirumah tersebut, sehingga IPDA Kawaru yang memimpin langsung penggerebekan kerumah yang sudah menjadi target operasi (TO) Berhasil meringkus Kedua Tersangka HER bersama OP dan barangbukti Narkotika jenis sabu dengan berat 0.80 dan Satu buah HP merek Realme warna hitam.

Kasat Narkoba Polres Luwu Utara IPTU Ferasmus Rande melalui Kaur Bin Ops (KBO) IPDA Kawaru menjelaskan bahwa rumah tersebut sudah menjadi terget operasi, penangkapan dan penggeledahan di dalam rumah tersebut ditemukan dimeja TV tepat disamping tersangka HER (36) dan Dua paket sabu ditemukan didepan tersangka OP (31) saat berdiri di depan lemari. "kata IPDA Kawaru.

Personil Satres Narkoba Polres Luwu Utara yang terlibat dalam penangkapan kedua tersangka yang dipimpin KBO Narkoba IPDA Kawaru, diantaranya AIPTU Darwis SH, Brigpol Fachrul, Bripka Zhulham, Briptu Arifin Dan Briptu Riswandi.

Usai penggerebekan, terang Kawaru, kedua pelaku HER dan OP berikut barang bukti langsung digelandang ke Polres Luwu Utara untuk diproses lebih lanjut."tutup KBO Narkoba (Drs)

Berita Terkait

Berita Lainnya

© Copyright 2019 METRO ONLINE | All Right Reserved