-->
BADAN HUKUM " PT METRO MEDIA INDONESIA >>> AKT NO.13 TGL. 21-08-2018 SK. KEMENKUMHAM RI NO.AHU-0040828.AH.01.01. TGL. 29-08-2018 >>> Alamat Kantor Redaksi Jalan Yusuf Kallah No 31 Makassar

Selasa, April 20, 2021

Ditpolairud kapal patroli.XXXl-2003 Polda Kepri Berbagi takjil Kepada masyarakat perairan Pesisir kota Batam

Ditpolairud  kapal patroli.XXXl-2003 Polda Kepri Berbagi takjil Kepada masyarakat  perairan Pesisir kota Batam


METRO ONLINE, Kepri - Menyambut  hari Ke 7  Ramadhan 1442 Hijriah , Ditpolairud Polda Kepri melalui komandan ( Kapal Patroli .XXXI - 2003 ) bagikan sebanyak 200 Takjil menu buka puasa kepada masyarakat pesisir perairan  dan pengguna angkutan air , di pesisir (Kec) belakang padang , Tanjung riau , Tanjung uncang dan Sekupang kota  batam pada Senin ( 19/04/2021 ) sekira pukul 17.00 wib.

Melalui pesan  press release yang di sampaikan kepada wartawan , kegiatan tersebut diikuti sebanyak 5 orang personil dari KP XXXI- 2003 Ditpolairud Polda Kepri dan dihadiri tokoh masyarakat kampung tua Tanjung Riau dan masyarakat belakang padang.

Dengan penuh  semangat  lima Personel Ditpolairud Polda Kepri mendatangi boat-boat pancung ,kapal kargo untuk  memberikan makanan berbuka puasa dan  kepada para penumpang yang menggunakan jasa angkutan laut ,sekaligus menghimbau agar selalu berhati-hati dalam melakukan penyebrangan  dan tetap menjaga protokol kesehatan dimasa pandemi  Covid-19.

Semoga di bulan suci dan penuh keberkahan ini   Masyarakat merasa terbantu dengan adanya pemberian Takjil untuk berbuka puasa dari Bapak Ditpolairud Polda Kepri. 

Salah seorang penumpang  "mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Bapak Ditpolairud Polda Kepri yang telah memberikan Takjil untuk berbuka puasa , semoga dengan kegiatan ini  saling Bersenergi Terjalinnya hubungan yang baik antara Polri dan Masyarakat Pesisir ,Desa Dan  Kecamatan Sekupang ,Kec Belakang Padang Kota Batam" ungkapnya


Sumber : Awalludin

Editor    : Effendi

Berita Terkait

Berita Lainnya

© Copyright 2019 METRO ONLINE | All Right Reserved