-->
BADAN HUKUM " PT METRO MEDIA INDONESIA >>> AKT NO.13 TGL. 21-08-2018 SK. KEMENKUMHAM RI NO.AHU-0040828.AH.01.01. TGL. 29-08-2018 >>> Alamat Kantor Redaksi Jalan Yusuf Kallah No 31 Makassar



Rabu, Maret 10, 2021

Pekerjaan Peningkatan Jalan Desa ULUDAYA Mallawa Maros,di Duga tidak Sesuai RAB

Pekerjaan Peningkatan Jalan Desa ULUDAYA Mallawa Maros,di Duga tidak Sesuai RAB

METRO ONLINE,MAROS-- - Pekerjaan peningkatan jalan Desa Uludaya -Tambue kecamatan mallawa Kabupaten Maros di duga tidak sesuai RAB/Bestek. Jalan tersebut sudah mengalami kerusakan di beberapa titik

Pekerjaan jalan tersebut menelan Anggaran Sebesar Rp. 204.174.000 Dengan Panjang 280 meter, yakni besumber dari APBN/Dana Desa pada tahun Anggaran 2020.

Bukan hanya itu saja, Berdasarkan Hasil penelusuran Awak Media di lapangan,pekerjaan Peningkatan jalan tersebut di nilai ada kejanggalan.pasalanya,tidak di cantumkan berapa lebarnya dan juga tebalnya di papan prasasti. 

Saat di konfirmasi kepala desa ULUDAYA, A.MUSAKKAR Melalui Chat Viat Whatss Appnya. Terkait jalan tersebut yang ada di daerahnya ia hanya mengatakan,"siap Pak" Jawabnya dengan singkat. 

Ini juga membuktikan jika Camat sebagai Pengawas Inrernal khususnya Kecamatan Mallawa di Anggap Lalai dalam pengawasan anggaran Dana Desa,Sehingga Masi ada Oknum Desa yang di Duga berani mempermainkan Anggaran yang ia kelola. 

Kami minta kepada pihak penegak hukum agar turung kelapangan melakukan penyelidikan terkait jalan tersebut. Karena kami menduga bahwa jalan tersebut tidak sesuai RAB/Atau Bestek.


Penulis : Tallasa

Editor : Muh Sain

Berita Terkait

Berita Lainnya

© Copyright 2019 METRO ONLINE | All Right Reserved