-->
BADAN HUKUM " PT METRO MEDIA INDONESIA >>> AKT NO.13 TGL. 21-08-2018 SK. KEMENKUMHAM RI NO.AHU-0040828.AH.01.01. TGL. 29-08-2018 >>> Alamat Kantor Redaksi Jalan Yusuf Kallah No 31 Makassar



Sabtu, Maret 06, 2021

Operasi Yustisi Polsek Segeri Putus Penyebaran Covid 19 di Terminal Segeri

Operasi Yustisi Polsek Segeri Putus Penyebaran Covid 19 di Terminal Segeri

METRO ONLINE,PANGKEP--- - Polsek Segeri Di Pimpin Ka SPK Aiptu Hasan bersama Bripka Munassir melaksanakan Operasi Yustisi Pendisiplinan Protokol Kesehatan. Operasi Yustisi Penegakan Disiplin Cegah Penyebaran Covid 19 di Terminal Segeri Kecamatan Segeri. Jumat (05/03/21).

Sementara itu, Kapolsek Segeri Iptu Sumarto mengatakan bahwa operasi yustisi ini mengacu pada Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Pendisiplinan dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan juga Peraturan Bupati Nomor 74 Tahun 2020 Tentang Tahun 2020 tentang Pengenaan Sanksi Administratif Terhadap Pelanggaran Tertib Kesehatan.

“Operasi yustisi pendisiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan ini dilakukan agar warga betul-betul disiplin mematuhi protokol kesehatan dan apabila ditemukan pelanggaran tidak memakai masker maka ada sanksi,” terangnya.

“Selain diberikan teguran lisan dan juga kembali diingatkan untuk tetap mematuhi protokol kesehatan dengan wajib memakai masker apabila keluar rumah, jaga jarak serta hindari kerumunan demi memutus penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19),” imbuh Iptu Sumarto (Humas Segeri)

Berita Terkait

Berita Lainnya

© Copyright 2019 METRO ONLINE | All Right Reserved