-->
BADAN HUKUM " PT METRO MEDIA INDONESIA >>> AKT NO.13 TGL. 21-08-2018 SK. KEMENKUMHAM RI NO.AHU-0040828.AH.01.01. TGL. 29-08-2018 >>> Alamat Kantor Redaksi Jalan Yusuf Kallah No 31 Makassar



Kamis, Maret 04, 2021

Satpas Satlantas Polres Bone Perketat Penerapan Prokes di Pelayanan Penerbitan SIM

Satpas Satlantas Polres Bone Perketat Penerapan Prokes di Pelayanan Penerbitan SIM

METRO ONLINE BONE -- Dalam rangka pencegahan Penularan Virus Covid 19, Satpas (Satuan Penyelenggara Administrasi SIM) Sat Lantas Polres Bone memberikan pembatasan dalam pelayanan Penerbitan SIM dan menerapkan Protokol Kesehatan Pencegahan Covid 19 menuju adaptasi kebiasaan baru, Kamis 04/03/21.

Protokol Kesehatan pencegahan Covid 19 merupakan Langkah-langkah pencegahan penularan virus covid 19 dengan mengikuti anjuran pemerintah, jadi pada saat pelayanan Penerbitan SIM pada Kantor Pelayanan Satpas Polres Bone selalu memberikan jarak aman kepada pemohon pada saat diruang tunggu serta membatasi pemohon yang masuk diruang tunggu.” ungkap Kasat Lantas Polres Bone AKP Fitriawan SH

Selain itu Pemohon diharapkan memakai masker dan pengecekan suhu tubuh pada saat memasuki ruang pelayanan begitupun petugas pelayanan. kemudian pemohon mencuci tangan ditempat cuci tangan yang sudah disiapkan oleh petugas.” tambahnya

Pada Saat Penyerahan SIM Sudah menyiapkan Hand Sanitizer, jadi pada saat sudah mengambil SIM pemohon bisa dapat memakai hand sanitizer yang sudah disiapkan petugas dan  menggunakan Hand sanitizer untuk pencegah penyebaran covid 19.

Kasat Lantas Lantas Polres Bone menghimbau agar masyarakat yang ingin mengurus SIM hendaknya mematuhi protokol kesehatan dengan 4 M (menghindari kerumunan, memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak) untuk mencegah penyebaran covid 19,” himbauanya



Penulis : Muh Sain

Berita Terkait

Berita Lainnya

© Copyright 2019 METRO ONLINE | All Right Reserved