-->
BADAN HUKUM " PT METRO MEDIA INDONESIA >>> AKT NO.13 TGL. 21-08-2018 SK. KEMENKUMHAM RI NO.AHU-0040828.AH.01.01. TGL. 29-08-2018 >>> Alamat Kantor Redaksi Jalan Yusuf Kallah No 31 Makassar



Rabu, Februari 10, 2021

Selesaikan Sengketa Warga, Bhabinkamtibmas Polsek Enrekang Cek Langsung Lokasi

Selesaikan Sengketa Warga, Bhabinkamtibmas Polsek Enrekang Cek Langsung Lokasi

 

METRO ONLINE,ENREKANG -- Dalam rangka menyelesaikan setiap permasalahan yang ada di wilayah binaannya, Bhabinkamtibmas lakukan kunjungan lokasi warga yang bersengketa dan berikan himbauan.

Briptu Muhammad Suyuti selaku Bhabinkamtibmas Desa Cemba dalam menyelesaikan sengketa warganya langsung meninjau kembali lokasi sengketa warganya yang berada di Dusun Cemba Desa Cemba Kecamatan Enrekang Kabupaten Enrekang, rabu (10/02/21).

Diketahui persoalan tersebut pernah dilakukan mediasi namun belum mendapatkan solusi.

Bhabinkamtibas menyarankan kepada pihak yang memegang alas hak berupa sertifikat untuk mengajukan pengembalian batas di BPN Kabupaten Enrekang.

“ Kami arahkan kepada pemilik setifikat untuk lakukan pengajuan pengembalian batas di BPN Enrekang “ ujar Briptu Suyuti.

Hal ini dianggap sebagai salah satu solusi terbaik dalam menyelesaikan masalah tersebut.

“ Nanti pihak BPN yang menentukan “ jelas Suyuti.Diluar dari arahan penyelesaian melalui pihak pemerintah, Bhabinkamtibmas juga sampaikan agar kedua belah pihak tetap menjaga silaturahmi dengan harapan besar bahwa semoga hal ini dapat diselesaikan secara kekeluargaan.

AKP Anton SH., selaku Kapolsek Enrekang yang mengetahui hal tersebut mengaku sangat mengapresiasi bentuk kegiatan yang dilakukan oleh Briptu Suyuti.

“ Hal ini bagus, inilah salah satu bentuk pelayanan Polri di masyarakat “ terangnya.


Editor : Muh Sain

Berita Terkait

Berita Lainnya

© Copyright 2019 METRO ONLINE | All Right Reserved