METRO ONLINE, Luwu Utara -- Personel Polsek Masamba Polres Luwu Utara melaksanakan giat Operasi Yustisi bersama Dinas Perhubungan pemerintah daerah kabupaten Luwu Utara.
Dalam rangka Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan Penggunaan Masker dengan sasaran warga masyarakat yang bertempat diwilayah Pasar sentral Kota Masamba, Kabupaten Luwu Utara, Selasa (9/2/21) Pukul 09.00 Wita.
Kegiatan tersebut dilakukan oleh Aipda Endrick.C.San bersama Bripka Ramadhan
Dalam giat ops yustisi juga mensosialisasikan Instruksi Mentri Dalam Negeri No 3 Tahun 2021 : " Tentang " Pemberlakuan pembatasan kegiatan berbasis Mikro dan pembentukan posko penanganan Covid -19 di tingkat Desa dan kelurahan.
Untuk pengendalian penyebaran Covid-19, yang di berlakukan mulai hari ini 09 Februari sampai dengan tanggal 22 Februari 2021 dengan tujuan memperlakukan Protokol kesehatan secara ketat.
Selaian itu juga memberikan himbauan kepada setiap pengendara untuk tetap mengikuti protokol Kesehatan dengan selalu menggunakan masker, menjaga jarak dalam berinterksi, mencuci tangan secara teratur, dan hindari kegiatan sosial yang memgumpulkan massa guna mencegah diri sendiri, orang lain dan keluarga. (Drs)