-->
BADAN HUKUM " PT METRO MEDIA INDONESIA >>> AKT NO.13 TGL. 21-08-2018 SK. KEMENKUMHAM RI NO.AHU-0040828.AH.01.01. TGL. 29-08-2018 >>> Alamat Kantor Redaksi Jalan Yusuf Kallah No 31 Makassar



Senin, Februari 15, 2021

Perangi Narkotika, Polres Pelabuhan Makassar Ciduk Pelaku Narkoba

Perangi Narkotika, Polres Pelabuhan Makassar Ciduk Pelaku Narkoba

METRO ONLINE Makassar- Satnarkoba Polres Pelabuhan Makassar, semakin gencar memerangi peredaran dan penyalahgunaan narkoba dengan menangkap lagi seorang diduga pengedar.

Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Makassar AKP Rudi melalui Paur subbag humas IPDA Burhanuddin Karim " Ini adalah upaya kepolisian dalam memberantas penyalahgunaan dan peredaran narkotika dan obat terlarang (Narkoba) di Makassar, terlebih diwilayah Polres Pelabuhan Makassar " Kata Paur humas, Senin (15/02/2021)

" Satnarkoba berhasil menangkap seorang pelaku diduga pengedar barang haram jenis Sabu dijalan tinumbu lorong 154 Kota Makassar berinisial AN (24) alias hamma serta mengamankan barang bukti Sebuah kotak yang berisi: 12 (dua belas) sachet berisi Kristal bening yang diduga sabu, 1 (satu) linting yang diduga ganja, 3 (tiga) buah pipet sendok sabu dan 1 (satu) pak sachet kosong pada genggaman tangan kanan pelaku AN (24) alias hamma yang diakui adalah miliknya" Ungkapnya

" Pengungkapan kasus itu berawal dari informasi masyarakat terkait dengan transaksi narkoba di Tinumbu Kota Makassar. Setelah polisi melakukan pemantauan lokasi tersebut, petugas menciduk tersangka AN (24) pekarangan di sebuah rumah dan barang bukti" papar Paur subbag humas IPDA Burhanuddin Karim

Ia menambahkan " nantinya  tersangka akan diancam dengan Pasal 114 subsidair Pasal 112 ayat 1 UU RI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika" Ucap Paur Subbag Humas Polres Pelabuhan Makassar. (*)

Berita Terkait

Berita Lainnya

© Copyright 2019 METRO ONLINE | All Right Reserved