-->
BADAN HUKUM " PT METRO MEDIA INDONESIA >>> AKT NO.13 TGL. 21-08-2018 SK. KEMENKUMHAM RI NO.AHU-0040828.AH.01.01. TGL. 29-08-2018 >>> Alamat Kantor Redaksi Jalan Yusuf Kallah No 31 Makassar



Senin, Februari 08, 2021

Operasi Gabungan 3 Pilar, Dan Berikan Sangsi Kepada Warga Yang Melanggar Prokes

Operasi Gabungan 3 Pilar, Dan Berikan Sangsi Kepada Warga Yang Melanggar Prokes


METRO ONLINE, Luwu Utara -- Personel Polsek Masamba Polres Luwu Utara melaksanakan giat Operasi Yustisi 3 Pilar  gabungan Polres, Koramil dan Satuan Polisi Pamong Praja.  

Dalam rangka Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan Penggunaan Masker dengan sasaran warga masyarakat yang bertempat diwilayah Kota Masamba, Kabupaten Luwu Utara, Senin (8/2/2021).

Dalam giat tersebut di pimpin oleh Aiptu Sudiana di dampingi Aiptu Risal dan Bripka Adi Sutikno 

Personel Polsek Masamba selain melakukan operasi juga melakukan himbauan kepada warga masyarakat untuk tetap mengikuti protokol Kesehatan dalam memutus mata rantai Penyebaran Covid 19 dengan cara :

"Sering Mencuci tangan dengan mengunakan Sabun atau Sanitizer.

Selalu menggunakan Masker bila bepergian. Hindari kerumunan dan selalu menjaga jarak"

Pada saat giat operasi Yustisi, ditemukan beberapa masyarakat yang tidak menggunakan masker, kemudian diberikan teguran agar mengunakan masker di gunakan dilakukan tindakan berupa sanksi hukuman apabila di kemudian hari ditemukan tidak menggunakan masker. " ucapnya. (Drs)

Berita Terkait

Berita Lainnya

© Copyright 2019 METRO ONLINE | All Right Reserved