-->
BADAN HUKUM " PT METRO MEDIA INDONESIA >>> AKT NO.13 TGL. 21-08-2018 SK. KEMENKUMHAM RI NO.AHU-0040828.AH.01.01. TGL. 29-08-2018 >>> Alamat Kantor Redaksi Jalan Yusuf Kallah No 31 Makassar



Selasa, Februari 23, 2021

Menindak Lanjuti Program Kerja 100 Hari Kapolri, Polres Enrekang Jalani Tes Narkoba Metode DrugWipe

Menindak Lanjuti Program Kerja 100 Hari Kapolri, Polres Enrekang Jalani Tes Narkoba Metode DrugWipe


METRO ONLINE,ENREKANG – Kepala Kepolisian Resor Enrekang AKBP Dr. Andi Sinjaya, SH, S.Ik, MH menjalani tes narkoba menggunakan metode drugwipe atau pemeriksaan lewat air liur yang dilaksanakan di ruang vikon Polres Enrekang, Selasa (23/02/2021).

Kapolres Enrekang & Pejabat Utama Polres Enrekang menjadi personil percontohan diikuti seluruh Personil Satuan Naroba serta Personil Polres Enrekang yang dipilih secara acak berdasarkan perilaku keseharian, kinerja serta penilaian dari Kepala Satuannya turut di tes dengan metode DrugWipe.

Dalam penggunaan metode DrugWipe melalui air liur, hasil tes dapat diketahui dalam jangka waktu 5 sampai dengan 15 menit yang terlihat pada alat tersebut seperti kode atau tanda apakah hasilnya positif atau negative.

Kapolres Enrekang menerangkan, Kegiatan ini dilaksanakan dalam menindak lanjuti program kerja 100 hari Kapolri untuk mencegah dan mengetahui terjadinya penyalah gunaan narkoba bagi anggota Polri.

Lebih lanjut orang nomor satu di Polres Enrekang ini mengatakan, Upaya ini akan terus dilaksanakan agar seluruh personil Polres Enrekang tidak terjerumus dengan barang haram tersebut.

"Jika memang ada terbukti mengkonsumsi bahkan mengedarkan narkotika, saya tindak tegas dengan proses disiplin, Kode etik, pidana hingga pemberhentian sbg Anggota Polri secara tidak hormat sesuai hukum yang berlaku," tegas Kapolres Enrekang.


Editor :Muh Sain

Berita Terkait

Berita Lainnya

© Copyright 2019 METRO ONLINE | All Right Reserved