-->
BADAN HUKUM " PT METRO MEDIA INDONESIA >>> AKT NO.13 TGL. 21-08-2018 SK. KEMENKUMHAM RI NO.AHU-0040828.AH.01.01. TGL. 29-08-2018 >>> Alamat Kantor Redaksi Jalan Yusuf Kallah No 31 Makassar



Sabtu, Februari 06, 2021

Jendela Dicungkil, Warga Lawewe Lapor Polisi, HP Dan Motor Di Curi Diteras Rumah

Jendela Dicungkil, Warga Lawewe Lapor Polisi, HP Dan Motor Di Curi Diteras Rumah


METRO ONLINE, Luwu Utara -- Warga dusun lampo lempang desa lawewe kecamatan baebunta melapor ke polisi setelah kehilangan sepeda motor dan hand phone. Sabtu (6/2/2021)

Kasat Reserse dan kriminal Polres Luwu Utara AKP H. Syamsul Rijal mengatakan bahwa Masling (27) seorang petani di desa lawewe telah melaporkan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu bahwa motornya  hilang bersama HP.

Merek Yamaha 2BJ warna merah dan satu buah Hand Phone milik neneknya, pada hari minggu tanggal 31 Januari 2021 sekitar pukul 03.00 Wita.

Dari laporan korban kepada polisi, Minggu pada tanggal  31 Jan. 2021, bahwa motor tersebut diparkir didepan teras rumah dalam kondisi terkunci, setelah masuk kedalam rumah  kunci motor tersimpan diatas lemari diruang keluarga."kata AKP H. Syamsul Rijal

Pada jam 05.30 Wita saya bangun dan melihat motor sudah tidak ada diteras, dan melihat kondisi sekitar rumah, Ternyata pencurinya masuk melalui jendela rumah dengan cara dicungkil. "terangnya.

H. Syamsul Rijal Menambahkan bahwa sampai saat ini masih terus melakukan penyelidikan terhadap kasus pencurian kendaraan bermotor tersebut, atas kejadian ini korban mengalami kerugian sebesar Rp. 6 juta rupiah."tambahnya. (Drs)

Berita Terkait

Berita Lainnya

© Copyright 2019 METRO ONLINE | All Right Reserved