-->
BADAN HUKUM " PT METRO MEDIA INDONESIA >>> AKT NO.13 TGL. 21-08-2018 SK. KEMENKUMHAM RI NO.AHU-0040828.AH.01.01. TGL. 29-08-2018 >>> Alamat Kantor Redaksi Jalan Yusuf Kallah No 31 Makassar



Jumat, Februari 26, 2021

Cegah Penyebaran Klaster Baru Covid-19, Polsek Alla Polres Enrekang Gelar Operasi Yustisi

Cegah Penyebaran Klaster Baru Covid-19, Polsek Alla Polres Enrekang Gelar Operasi Yustisi


METRO ONLINE,ENREKANG -- Dalam upaya menekan penyebaran Covid-19 pada masa Adaptasi Kebiasaan Baru, Kepolisian Sektor (Polsek) Alla gencar melakukan patroli dan operasi yustisi yang melibatkan TNI dan anggota pemerintah daerah.

Polsek Alla melaksanakan kegiatan patroli untuk memberikan imbauan kepada warga masyarakat binaan, sembari melakukan operasi yustisi di Pasar Sudu Kelurahan Kambiolangi Kecamatan Alla, Jumat(26/02/2021)

Polsek Alla juga melakukan sosialisasi kepada masyarakat tentang pencegahan Covid-19, dan himbau 4M kepada masyarakat. Di kecamatan Alla, masih ada masyarakat yang melanggar prokes yang terjaring dalam operasi yustisi, pelanggar kebanyakan tidak menggunakan masker, kepada pelanggar yang terjaring langsung dilakukan pendataan dan penindakan berupa sanksi.

Kapolsek Alla mengatakan, bahwa aksi yang dilakukan jajarannya ini dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19, serta sebagai langkah Polri dalam percepatan penanganan wabah virus Corona.

“Sosialisasi 4M ini penting, sehingga masyarakat lebih memahami betapa pentingnya penggunaan masker untuk mencegah Covid-19. Semoga wabah ini bisa segera teratasi dan masyarakat pun bisa beraktifitas kembali dengan aman dan sehat,”imbuhnya.

Kanit Provos Polsek Alla Polres Enrekang Aiptu Asfin menuturkan di beberapa wilayah saat ini sedang gencar melakukan sosialisasi 4M dan operasi yustisi, serta patroli sambang desa menyasar tempat keramaian, pasar modern, pasar tradisional, serta tempat yang banyak dikunjungi masyarakat.

“Ops Yustisi ini, masyarakat dapat lebih disiplin lagi  dalam menerapkan protokol kesehatan di kehidupan sehari-hari, sehingga dalam upaya memutus mata rantai penyeberan covid 19 ini dapat di lakukan dengan cepat,” ujar Kanit Provos.


Editor : Muh Sain

Berita Terkait

Berita Lainnya

© Copyright 2019 METRO ONLINE | All Right Reserved