-->
BADAN HUKUM " PT METRO MEDIA INDONESIA >>> AKT NO.13 TGL. 21-08-2018 SK. KEMENKUMHAM RI NO.AHU-0040828.AH.01.01. TGL. 29-08-2018 >>> Alamat Kantor Redaksi Jalan Yusuf Kallah No 31 Makassar



Jumat, Januari 08, 2021

Tim Densus 88 Anti Teror Mabes Polri Amankan Seorang Warga Enrekang Diduga Terlibat Jaringan Terorisme

Tim Densus 88 Anti Teror Mabes Polri Amankan Seorang Warga Enrekang Diduga Terlibat Jaringan Terorisme


METRO ONLINE,ENREKANG-- Densus 88 Anti Teror Mabes Polri telah melakukan penangkapan terhadap salah satu warga Enrekang yang di duga terlibat tindak pidana terorisme, Jumat (8/01/21).

Kapolres Enrekang AKBP Dr. Andi Sinjaya, SH, S.IK, MH membenarkan adanya penangkapan oleh Densus 88 Mabes Polri terkait jaringan terorisme di Kabupaten Enrekang.

"Benar Densus 88 Anti Teror Mabes Polri yang di bantu oleh Personil Polres Enrekang telah melakukan penangkapan terhadap salah seorang warga Enrekang terkait tindak pidana terorisme," ucap Kapolres Enrekang.

Terduga berinisial R (38) yang merupakan warga Kabupaten Enrekang diamankan oleh Densus 88 tanpa perlawanan saat berada di kebun tomat miliknya.

Usai dilakukan penangkapan pada hari rabu tanggal 6 Januari 2021 pukul 16.40 kemudian terduga di bawah ke Polda Sulsel oleh tim Densus 88 Mabes Polri beserta barang bukti.

Kapolres Enrekang menambahkan, Barang bukti yang ikut diamankan yakni 1 buah senapan Angin jenis PCP, 1 buah sasak tinju, 1 buah handphone, 1 bilah parang serta 4 buah buku kajian.


Editor : Muh Sain



Berita Terkait

Berita Lainnya

© Copyright 2019 METRO ONLINE | All Right Reserved