-->
BADAN HUKUM " PT METRO MEDIA INDONESIA >>> AKT NO.13 TGL. 21-08-2018 SK. KEMENKUMHAM RI NO.AHU-0040828.AH.01.01. TGL. 29-08-2018 >>> Alamat Kantor Redaksi Jalan Yusuf Kallah No 31 Makassar



Kamis, Januari 28, 2021

Sat Lantas Polres Enrekang Bagikan Masker di Pasar Baru

Sat Lantas Polres Enrekang Bagikan Masker di Pasar Baru


METRO ONLINE,ENREKANG -- Satuan lalu Lintas (Satlantas) Polres Enrekang, melakukan Pembagian masker bagi masyarakat yang tidak menggunakan masker Pasar Enrekang di Jalan Pasar Baru, Kecamatan Enrekang, Kabupaten Enrekang.

Dari pantauan Humas Sat Lantas Polres Enrekang, Pembagian masker ditujukan kepada Masyarakat yang tidak menggunakan masker Untuk mencegah penyebaran Covid 19.

“Kegiatan kita pagi ini, yakni memberikan edukasi protokol kesehatan Covid 19 sesuai anjuran pemerintah dan pembagian masker kepada masyarakat yang tidak menggunakan masker di Jalan Pasar Baru,” tutur Kasat lantas Polres Enrekang IPTU Muh. Althof Zainudin, STK, S.I.K, M.H. Sabtu (23/01/2021).

Selain membagikan masker kepada masyarakat, personil Sat Lantas juga memberikan himbauan kepada masyarakat agar selalu mematuhi rambu-rambu lalu lintas dan melengkapi surat surat kendaraan pada saat berkendara.

Tujuan kegiatan ini guna terciptanya Kamseltibcar lantas dan meningkatkan kesadaran masyarakat dalam disiplin penggunaan masker untuk mencegah penyebaran covid 19 selama pandemi.

Kasat Lantas Polres Enrekang berharap kepada jajarannya untuk selalu intens dalam memberikan edukasi kepada masyarakat pengguna jalan guna menekan angka Penyebaran Covid 19,” Ucapnya.


Editor : Muh Sain

Berita Terkait

Berita Lainnya

© Copyright 2019 METRO ONLINE | All Right Reserved