-->
BADAN HUKUM " PT METRO MEDIA INDONESIA >>> AKT NO.13 TGL. 21-08-2018 SK. KEMENKUMHAM RI NO.AHU-0040828.AH.01.01. TGL. 29-08-2018 >>> Alamat Kantor Redaksi Jalan Yusuf Kallah No 31 Makassar



Rabu, Januari 13, 2021

Minimalisir Kecelakaan, Satlantas Polres Luwu Timur Pasang Spanduk Imbauan

Minimalisir Kecelakaan, Satlantas Polres Luwu Timur Pasang Spanduk Imbauan


METRO ONLINE,LUTIM -- Lalu Lintas (Satlantas) Polres Luwu timur melaksanakan pemasangan spanduk rawan laka dan banner himbauan tertib berlalu lintas di daerah rawan kecelakaan pada beberapa jalur ruas jalan raya yang dinilai rawan kecelakaan, Selasa (12/01/2021).

‘’ demi menjaga keselamatan para pengemudi kendaraan kami sat lantas polres luwu timur melaksanakan pemasangan spanduk rawan laka dan banner himbauan tertib berlalu lintas yang telah kami pasang di titik-titik rawan Laka, adapun lokasi yang kami pasang yakni Desa Lera Kecamatan Wotu, dan Desa Ujung Batu Maliwowo Kecamatan Angkona”, ujar Kasat Lantas Iptu desy ayu dwi putri S.IK

Ditegaskan Iptu desy ayu dwi putri S.IK pemasangan Spanduk Rawan Laka dan Banner himbauan tertib berlalu lintas ini, sebagai upaya pihaknya menekan angka kecelakaan berlalu lintas di jalan raya dalam wilayah hukum polres Luwu timur.

‘’ Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama mentaati aturan tertib berlalu lintas di jalan raya, sebagai ikhtiar dalam menekan korban laka demi terciptanya Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, Kelancaran Berlalu lintas (Kamseltibcar)’’ kata Kasat Lantas Iptu desy ayu dwi putri S.IK

Sat lantas polres luwu timur juga melaksanakan pemasangan spanduk tentang kepatuhan terhadap protocol kesehatan  dengan menerapkan 5 M.

‘’ Tak hanya spanduk rawan laka dan banner himbauan tertib berlalu lintas yang kami pasang tapi juga ada spanduk tentang kepatuhan terhadap protocol kesehatan  dengan menerapkan 5M yakni Mengurangi Mobilisasi, Menghindari Kerumunan, Menggunakan Masker, Mencuci Tangan Dan Menjaga Jarak yang dipasang di depan Pasar Rakyat Kecamatan Mangkutana ‘’ jelasnya.

Terakhir Kasat Lantas Iptu desy ayu dwi putri S.IK mengingatkan kepada seluruh masyarakat luas agar bersama sama menjaga keselamatan Keamanan, Ketertiban, dan Kelancaran  saat Berlalu lintas dengan mentaati aturan tertib berlalu lintas di jalan raya sekaligus mentaati protokol kesehatan di masa pandemi covid-19.


Editor : Muh Sain

Berita Terkait

Berita Lainnya

© Copyright 2019 METRO ONLINE | All Right Reserved