-->
BADAN HUKUM " PT METRO MEDIA INDONESIA >>> AKT NO.13 TGL. 21-08-2018 SK. KEMENKUMHAM RI NO.AHU-0040828.AH.01.01. TGL. 29-08-2018 >>> Alamat Kantor Redaksi Jalan Yusuf Kallah No 31 Makassar



Sabtu, Januari 16, 2021

Mantap"Lebih Aktif Polres Sinjai Mengedukasi Warga Patuhi Protokol Kesehatan

Mantap"Lebih Aktif Polres Sinjai Mengedukasi Warga Patuhi Protokol Kesehatan


METRO ONLINE SINJAI--Satuan  Personel Polri  Lalu Lintas Polres Sinjai mengelar patroli dan kampanye protokol kesehatan di Jalan Persatuan Raya, Kelurahan Balangnipa, Kecamatan Sinjai Utara, Kabupaten Sinjai. Sabtu, (16/01/2021).

Hal ini dilakukan sebagai upaya untuk meningkatkan kesadaran masyarakat, agar menjalankan protokol kesehatan dalam situasi pandemi Covid-19, yakni wajib menggunakan masker saat beraktifitas dirumah, rajin cuci tangan dan jaga jarak serta hindari kerumunan.

Kegiatan tersebut sesuai petunjuk Kapolres Sinjai Ajun Komisaris Besar Polisi (Akbp) Iwan Irmawan, S.Ik.,M.Si bahwa seluruh personel berperan aktif mensosialisasikan kepada warga masyarakat protokol kesehatan guna menekan penyebaran Covid-19 dan intruksi langsung Polri.

Dalam kegiatan anggota Sat Lantas Polres Sinjai sementara Patroli dan senantiasa menyempatkan diri untuk mensosialisasikan disiplin protokol kesehatan, tentunya dengan bahasa yang mudah dipahami oleh warga.

Kapolres Sinjai Akbp Iwan Irmawan S.Ik.,M.Si melalui Kasat Lantas Akp H. Abd. Rahim, SE.,MM mengatakan bahwa kampanye protokol kesehatan berupa sosialisasi itu dilakukan kepada masyarakat terutama para pengguna jalan guna mengajak untuk disiplin.

“Kegiatan ini untuk menumbuhkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya patuh terhadap protokol kesehatan,” Meski hingga kini berbagai cara penanganan virus gencar dilakukan, tidak akan berdampak optimal jika masyarakat masih abai terhadap peraturan yang diberikan.Tuturnya.

“Untuk itu masyarakat memiliki peran sangat penting dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19 ini,” Ujarnya.

Selain mengkampanyekan protokol kesehatan, personel Satuan Lalu lintas juga memberikan sanksi berupa teguran lisan kepada masyarakat yang tidak memakai masker.


Reporter:Ilham Hs

Editor:Muh Sain

Berita Terkait

Berita Lainnya

© Copyright 2019 METRO ONLINE | All Right Reserved