METRO ONLINE,Luwu Utara -- Polsek Masamba Polres Luwu Utara berhasil menangkap 4 orang remaja yang terlibat dalam penyalahgunaan obat-obatan terlarang jenis sabu. Minggu malam (10/1/2021)
Berawal dari penyelidikan pembakaran rumah yang terjadi beberapa hari lalu di daerah kampal kelurahan kappuna, Polsek Masamba bersama unit Resmob melakukan penyelidikan, sekitar pukul 01.00 Wita bertempat dikelurahan kappuna, anggota menemukan seorang remaja yang mencurigakan sehingga dilakukan penggeledahan badan dan menemukan plastik bening yang diduga narkoba jenis sabu.
Remaja tersebut berinisial Res Alias Ekki (20) setelah dilakukan introgasi oleh anggota bahwa barang haram tersebut di dapatkan dari rekannya M.Risal (23) warga kappuna.
Ke empat (4) remaja tersebut adalah Res alias Ekki (22) M.Ris (23) Adn (20) dan Has (27) warga Mappedeceng yang berhasil diamankan.
Kapolsek Masamba IPTU Budi Amin mengatakan bahwa jauh hari telah kita lakukan penyelidikan terkait pembakaran rumah yang terjadi di daerah kampal kelurahan kappuna kecamatan Masamba, dan berkat informasi masyarakat berhasil kita amankan 4 remaja pengguna Narkoba malan tersebut.
Lanjut kapolsek bahwa ke empat remaja tersebut sudah kita serahkan ke unit Narkoba Polres Luwu Utara bersama barang bukti untuk proses lebih lanjut, pada hari minggu 10 Januari 2021 sekitar pukul 03.00 Wita. "kata IPTU Budi Amin. (Drs)