METRO ONLINE,ENREKANG -- Antisipasi Penyebaran Virus Covid-19, Gabungan Polsek Maiwa Polres Enrekang, Koramil Maiwa dan Satpol PP melaksanakan Operasi Yustisi Gaktiblin Protokol Kesehatan sesuai dengan INPRES No.6 Tahun 2020 dan pengawasan penerapan Protokol Kesehatan dengan gerakan 3M (Memakai Masker, Mencuci Tangan, Menjaga Jarak), dan 1T (Tidak Berkerumun) di Wilayah Hukum Polsek Maiwa
Depan Bank BRI unit Maroangin Kelurahan Bangkala Kecamatan Maiwa Kabupaten Enrekang kegiatan Operasi Yustisi dilaksanakan, Senin (07/12/2020).
Kegiatan dilaksanakan dalam rangka mencegah penularan virus Covid-19 serta memberikan pemahaman dan membiasakan masyarakat agar menerapkan Protokol Kesehatan dan Adaptasi Kebiasaan Baru dimasa Pandemi Covid-19 dilingkungan nya masing-masing.
Kapolsek Maiwa Polres Enrekang AKP Tu’ba Patanggu, SH menyampaikan kegiatan yang dilakukan Personil Polsek Maiwa dalam rangka menjaga kondusifitas serta meningkatkan kesadaran masyarakat dalam mencegah penyebaran Virus Covid- 19. Serta anggota di lapangan mendapati 17 orang pelanggar tidak menggunakan masker, dan 7 orang teguran lisan serta 10 orang di berikan teguran tertulis, Ucap Kapolsek Maiwa. (Sain)