-->
BADAN HUKUM " PT METRO MEDIA INDONESIA >>> AKT NO.13 TGL. 21-08-2018 SK. KEMENKUMHAM RI NO.AHU-0040828.AH.01.01. TGL. 29-08-2018 >>> Alamat Kantor Redaksi Jalan Yusuf Kallah No 31 Makassar



Kamis, November 19, 2020

Satnarkoba Polrestabes Makassar Amankan Dua Terduga Kurir Narkoba

Satnarkoba Polrestabes Makassar Amankan  Dua Terduga Kurir Narkoba

METRO ONLINE,MAKASSAR -- Dua pelaku narkoba berhasil diamankan oleh Tim II Unit III Satnarkoba Polrestabes Makassar. Penangkapan ini dipimpin langsung Kompol Indra Waspada Yudha,SIK.

Dia adalah Cristian Guricci Alias Ian (30) warga Jalan Gunung Makassar, dan Ryanto Alias Genta (44) warga Jalan Asam Keranji No. 178, Todupuli 6 Makassar.

Keduanya merupakan kurir dan pengedar narkoba yang diringkus di dua lokasi berbeda pada Rabu, 18 November 2020.

Hal itu disampaikan Wakasat Narkoba Polrestabes Makassar, Kompol Indra Waspada Yudha. "Yah, kemarin kita berhasil amankan dua pelaku narkoba bersama barang bukti sabu-sabu," ucapnya.

Adapun barang bukti sabu-sabu yang diamankan itu yakni di tangan pelaku Cristian Guricci ditemukan 4 sachet sabu dalam pembungkus rokok, dan 4 sachet sabu lagi disimpan di dalam lemari dengan berat 7 gram sabu.

Kemudian pelaku Ryanto merupakan pengedar sabu ditemukan 2 sachet sabu dengan berat kurang lebih 100 gram, sebuah sendok sabu, sachet kosong.

Kedua pelaku dan barang bukti kini diamankan di Mapolrestabes Makassar guna penyelidikan dan pengembangan kasus tersebut. (*)

Berita Terkait

Berita Lainnya

© Copyright 2019 METRO ONLINE | All Right Reserved