-->
BADAN HUKUM " PT METRO MEDIA INDONESIA >>> AKT NO.13 TGL. 21-08-2018 SK. KEMENKUMHAM RI NO.AHU-0040828.AH.01.01. TGL. 29-08-2018 >>> Alamat Kantor Redaksi Jalan Yusuf Kallah No 31 Makassar

Selasa, November 17, 2020

Pegawai Dinas UKM dan Koperasi Sinjai di Tikam, Polisi Berhasil Ringkus Pelaku

Pegawai Dinas UKM dan Koperasi Sinjai di Tikam, Polisi Berhasil Ringkus Pelaku

METRO ONLINE SINJAI - Unit Resmob Satuan Reskrim Polres Sinjai bergerak cepat dengan adanya kejadian Tindak Pidana penganiayaan menggunakan senjata tajam dengan Dasar Laporan Polisi : LP /167 / XI / 2020 / SPKT/Res Sinjai, tanggal 17 November 2020, bertempat di Jalan Mawar, Kelurahan Balangnipa, Kecamatan Sinjai Utara, Kabupaten Sinjai. Selasa, (17/11/2020).

Dikonfirmasi, Kapolres Sinjai AKBP Iwan Irmawan menjelaskan identitas korban bernama Muh Agus Arsyad (22) bekerja di Dinas UKM dan Koperasi kabupaten Sinjai. Warga jalan Cokroaminoto Kelurahan Balangnipa, Kecamatan Sinjai Utara, sedangkan identitas pelaku berinisial SP (25), nelayan, warga Jalan Agar-agar, Kelurahan Lappa, Kecamatan Sinjai Utara, Kabupaten Sinjai. 

Iwan mengatakan bahwa Kronologis penangkapan sekira pukul 02 .00 wita, di Jalan. Cokroaminoto korban sedang duduk di depan rumahnya kemudian didatangi salah seorang temannya namun tiba-tiba adu mulut dan akhirnya terjadi perkelahian dan mengakibatkan korban mengalami luka tusuk satu kali pada bagian perut sebelah kanan dan selanjutnya korban dilarikan ke Puskesmas Balangnipa.

Dari hasil penyelidikan Sat Reskrim Polres Sinjai, diperoleh info bahwa terduga pelaku penganiayaan berinisial SP melarikan diri setelah melakukan penikaman kemudian Anggota Resmob yang dipimpin oleh Bripka Kaharuddin melakukan koordinasi dengan pihak keluarga terduga pelaku, selanjutnya  dilakukan penangkapan tanpa perlawanan.

"Dari hasil introgasi pelaku mengakui perbuatanya yang telah melakukan penganiayaan dengan cara menikam korban menggunakan sebilah pisau dapur yang mengenai perut sebelah kanan,' ujarnya.

 

Selanjutnya pelaku dibawa dan diamankan di Mapolres Sinjai kemudian diserahkan kepada piket Reskrim guna proses penyidikan lebih lanjut. (Ilham Hs)

Berita Terkait

Berita Lainnya

© Copyright 2019 METRO ONLINE | All Right Reserved