-->
BADAN HUKUM " PT METRO MEDIA INDONESIA >>> AKT NO.13 TGL. 21-08-2018 SK. KEMENKUMHAM RI NO.AHU-0040828.AH.01.01. TGL. 29-08-2018 >>> Alamat Kantor Redaksi Jalan Yusuf Kallah No 31 Makassar

Selasa, November 17, 2020

Kopel Soroti Pemda Sinjai, Untuk Menyelesaikan Pembangunan Tak Perlu Hutang

Kopel Soroti Pemda Sinjai, Untuk Menyelesaikan Pembangunan Tak Perlu Hutang

Dok Istimewah. Akmal

METRO ONLINE SINJAI--Direktur Komite Pemantau Legislatif (KOPEL) Kabupaten Sinjai Akmal Kembali Menyoroti Pemda Sinjai dimana pengerjaan infrastruktur jalan dan jembatan di Kabupaten Sinjai dengan total anggaran Rp. 185 miliar merupakan  pinjaman Pemda untuk membiayai Infrastruktur jalan dan jembatan.

Kini sudah realisasi tahap pertama dengan total anggaran Rp 80 miliar lebih tahun anggaran 2019 dan yang sedang berjalan dengan total anggaran Rp. 100 milyar tahun anggaran 2020. Beban APBD Sinjai untuk membayar pokok  pinjaman sebesar Rp 46 milyar lebih belum lagi bunga utang.

Kemudian Pemda Sinjai kembali berencana melakukan pengajuan pinjaman dengan dalih untuk Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) sebesar Rp100 miliar. Sehingga pemda harus membayar pokok hutang pihak ketiga sebesar Rp. 46 miliar per tahun dengan total keseluruhan sebesar 185 miliar lebih selama 4 tahun diluar dari bunga, ini yang harus dibayarkan oleh pemda sinjai. Pinjaman ini telah diaminkan oleh DPRD Kabupaten Sinjai.

Dari awal melakukan pinjaman, Pemda tidak transparan dan tidak melibatkan public, yang seharusnya ada pelibatan pada proses sebelumnya karena masyarakat sinjai yang akan menanggung beban dengan membayar pajak, apalagi saat ini banyak Komplain terhadap pinjaman tersebut dan akhirnya juga banyak menuai sorotan terhadap pembangunan jalan jembatan yang  sumber anggaranya dari pinjaman.

"Bukan hanya itu tetapi juga akan membebani Pendapatan asli Daerah (PAD) dengan proyeksi tahun 2020 sebesar Rp.100 miliar lebih atau 46% habis hanya untuk bayar Inrreng (hutang) pihak ke tiga Ungkap Akmal kepada Metroonline.co.id, Selasa (17/11/2020).

Akmal menilai bahwa Pemerintah Daerah Kabupaten Sinjai hanya mengandalkan pinjaman untuk membangun infrastruktur, tidak ada upaya efisiensi dan efektifitas anggaran yang dilakukan selain skema pinjaman.

Dalam APBD masih banyak anggaran yang penggunaannya tidak terukur dan boros diantaranya Potensi realokasi pada belanja tidak langsung meliputi belanja rapat-rapat dan koordinasi keluar dan belanja tidak terduga. Sementara untuk belanja langsung terdiri dari belanja Bimtek, workshop, dan pelatihan-pelatihan.

Hasil analisis KOPEL, anggaran rutin seperti makan minum, perjalanan dinas, ATK dan lainnya jika mencapai Rp. 40 milyar lebih.  Untuk itu, KOPEL mendesak DPRD untuk menghearing Bupati dan mengevaluasi skema pinjaman tersebut. Dan meminta kepada Kejaksaan untuk melakukan investigasi atas laporan-laporan masyarakat terkait kualitas pengerjaan infrastruktur yang rendah. (Ilham Hs)

Berita Terkait

Berita Lainnya

© Copyright 2019 METRO ONLINE | All Right Reserved