Lagi, Satnarkoba Polres Pelabuhan Makassar Ciduk Pelaku Narkoba

Advertisement

Lagi, Satnarkoba Polres Pelabuhan Makassar Ciduk Pelaku Narkoba

Aldiofficial
Selasa, 15 September 2020

METRO ONLINE,MAKASSAR - Satuan Reserse Narkoba Polres Pelabuhan Makassar membekuk lagi pelaku penyalagunaan Narkoba jenis sabu bernama AN alias Ucok (33)

"Polisi menyita barang bukti satu buah pireks kaca berisi Kristal bening yang diduga sabu, satu buah pipet sendok sabu, satu sachet sisa pakai shabu, satu) sumbu , satu alat hisap shabu lengkap dengan pipet plastik" Ungkap Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Makassar AKP Rudi

"Penangkapan AN alias Ucok (33)  berawal dari informasi masyarakat tentang adanya di BTN Minasa Upa Kota Makassar, sering terjadi penyalahgunaan narkotika jenis sabu, Selanjutnya polisi melakukan pemantauan dan kemudian menciduk pelaku tersebut"jelas AKP Rudi, Selasa (15/09/2020)

"Tersangka telah diamankan di Mapolres Pelabuhan Makassar dan akan dikenakan  Pasal 114 (1) subs Pasal 112 (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,"tutup Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Makassar AKP Rudi. (ril)