-->
BADAN HUKUM " PT METRO MEDIA INDONESIA >>> AKT NO.13 TGL. 21-08-2018 SK. KEMENKUMHAM RI NO.AHU-0040828.AH.01.01. TGL. 29-08-2018 >>> Alamat Kantor Redaksi Jalan Yusuf Kallah No 31 Makassar



Minggu, September 27, 2020

Kisruh Pembebasan Lahan Rel KA, Ketua LSM HAMRI Desak DPRD Maros Bentuk Pansus

Kisruh Pembebasan Lahan Rel KA, Ketua LSM HAMRI Desak DPRD Maros Bentuk Pansus

METRO ONLINE,MAROS - Kisruh warga terkait pembebasan lahan rel kereta api (KA) di Kabupaten Maros dan sesuai keluhan warga dua Desa yakni Desa Telluppocoe dan Desa Marumpa Kecamatan Marusu.

Ketua LSM HAMRI A. Ahnyar mendesak DPRD Maros segera membentuk Panitia Khusus (Pansus) terkait dugaan penyalahgunaan anggaran pembebasan lahan rel kereta api.

"DPRD Maros harus mengambil sikap tegas untuk membentuk sesegera mungkin Pansus, sebab warga penerima harga pembebasan lahan rel kereta api (KA) yang sangat tidak sesuai dengan harga standar," ujarnya Minggu (27/9/2020)

Perbedaan harga yang menuai protes warga  hal itu sangat membuat warga rugi hingga milyaran rupiah dan badan usaha milik warga yang tidak pernah dipikirkan oleh pemerintah dampaknya sama sekali.

"Harapan warga sebenarnya DPRD tapi jika DPRD Maros tidak mengambil sikap tegas maka sebagai warga dan atas nama warga maros kami harus mempertanyakan fungsi dari DPRD Maros, tutupnya. (Syahar)

Berita Terkait

Berita Lainnya

© Copyright 2019 METRO ONLINE | All Right Reserved